Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan Fredrich Yunadi tidak menghormati persidangan.
Saat jaksa sedang mengajukan pertanyaan kepada saksi Alia, dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Fredrich terlihat menggerakkan tangannya ke dahi.
Fredrich pun tak terima dengan anggapan jaksa. Fredrich beralasan merapikan rambutnya.
"Sekarang saya tanya saya begini (benerin rambut) itu saya menghina atau nggak. Yang ngomong begitu berarti tidak sekolah," kata Fredrich usai menjalani sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Bekas pengacara Setya Novanto itu mengaku sudah terbiasa melakukan gerakan tangan saat persidangan tengah berlangsung. Dia pun mengatakan gerakannya tersebut tidak memiliki nilai apa-apa, apalagi kalau dianggap meremehkan persidangan.
"Kalau sekarang saya duduk, lalu benerin kumis berarti saya mengejek situ dong. Kebiasaan saya begini masak nggak boleh apa salah saya, kan begitu," katanya.
Gerakan tangan kanan Fredrich sebelumnya diprotes saat sidang berlangsung. Gerakan tangan menunjuk dahi disebut jaksa KPK sebagai bentuk pelecehan.
"Kami selaku JPU sangat keberatan dengan perilaku terdakwa. Tadi yang saya lihat, yang kita lihat, tadi terdakwa menggunakan anggota tubuhnya seperti ini ketika JPU akan bertanya," kata jaksa Roy.
Gerakan tangan yang dianggap melecehkan ini dilakukan Fredrich saat jaksa bertanya kepada Alia dalam persidangan. Terkait gerakan tangan Fredrich, majelis hakim mengaku tidak melihatnya.
Baca Juga: DPR Memastikan Kepemilikan e-KTP dan Perekaman Data Jelang Pemilu
Namun majelis hakim meminta agar pihak yang berada di ruang persidangan menghormati proses persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin