Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan lembaganya tidak membangkang kepada pemerintah terkait penetapan calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka.
"Kami sangat memperhatikan usulan dari Pak Menkopolhukam, cuma kebetulan saja kasus yang ini memang sudah saatnya diumumkan. Ini tidak ada hubungannya dengan membangkang atas imbauan dari Pak Menkopolhukam tetapikan kami tidak bisa juga mencampuradukkan proses hukum dengan proses politik," kata Syarif seusai mengumumkan Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3/2018) malam seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto sempat memberi usulan kepada KPK agar menunda pengumuman sejumlah calon kepala daerah sebagai tersangka. Alasannya, agar Pilkada serentak 2018 berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut, Syarif pun mengungkapkan bahwa masyarakat di Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula juga sudah kesal dengan praktik korupsi yang terjadi di sana.
Bahkan kata Syarif, dirinya dan pimpinan KPK yang lain sempat kena tegur dari masyarakat Maluku Utara saat berkunjung ke sana.
"Masyarakat di Maluku Utara itu sebenarnya khususnya di Kabupatennya itu ya bayangin saja kami juga diomelin terus ke sana. Bahkan sebenarnya pernah diproses oleh penegak hukum lain hingga berakhir seperti itu sehingga masyarakat kekecewaannya sangat besar," ucap Syarif.
Syarif memastikan dalam penetapan tersangka ini, KPK tak bertujuan menggagalkan pesta demokrasi dalam hal Pilkada 2018.
"Ini sudah sesuai dengan ritme kerja yang ada proses lidiknya dan sekarang memang sudah saatnya, masa kami harus nunggu lagi," ujarnya.
KPK baru saja mengumumkan Ahmad Hidayat Mus yang juga Bupati Kepulauan Sula 2005-2010 bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 Zainal Mus sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2009.
Baca Juga: Cawapres Jokowi, PPP Tunggu Masukan dari Munas Alim Ulama
AHM dan Zainal Mus diduga telah menguntungkan diri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
AHM diketahui merupakan salah satu calon Gubernur Maluku Utara yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK, Cagub Malut Diduga Rugikan Negara Rp3,4 M
-
Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya
-
KPK Kembali Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah sebagai Tersangka
-
KPK Resmi Tetapkan Calon Gubernur Maluku Utara Tersangka Korupsi
-
Empat Inti Pembicaraan Komnas HAM-KPK soal Kasus Novel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!