Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka pada, Jumat (16/3/2018). Calon gubernur Maluku Utara ini diduga melakukan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula, tahun anggaran 2009.
Ahmad yang saat itu menjabat Bupati Kepulauan Sula, diduga KPK merugikan keuangan negara sebesar Rp3,4 miliar. Dugaan kerugian negara tersebut berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dugaan kerugian negara berdasarkan perhitungan koordinasi dengan BPK adalah sebesar Rp3,4 miliar, sesuai dengan pencairan kas daerah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK menduga Ahmad dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sula, Zainal Mus yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, melakukan pengadaan fiktif dalam pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula, tahun anggaran 2009.
"Konstruksi kasusnya adalah, pemerintah Kabupaten Sula seakan-akan membeli tanah milik ZM, yang seakan-akan dibeli dari masyarakat," kata Saut.
Saut mengungkapkan, dari total kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar, senilai Rp1,5 miliar diduga ditransfer kepada Zainal sebagai pemegang surat kuasa penerima pembayaran pelepasan tanah dan senilai Rp850 juta diduga masuk ke kantong Ahmad.
"Sedangkan sisanya diduga mengalir kepada pihak-pihak lain," tuturnya.
Sebelumnya kasus yang menjerat politikus Golkar itu ditangani Polda Maluku Utara. Namun setelah kalah praperadilan dari Ahmad, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong itu dilimpahkan ke KPK.
"Sejak saat itu KPK berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara," kata Saut.
Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah sebagai Tersangka
Ahmad merupakan salah satu cagub Malut yang bertarung dalam Pilkada Serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan nomor urut 1 itu diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ahmad menjabat Bupati Kepulauan Sula selama dua periode. Dia adalah mantan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II atau Wilayah Timur Golkar di era Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.
Namun, saat tonggak kepemimpinan Golkar berpindah ke tangan Airlangga Hartarto, AHM didepak dari pengurus DPP.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK