Suara.com - Bawaslu Sulawesi Selatan meminta KPU propinsi maupun KPU kabupaten/kota mengantisipasi adanya penggunaan KTP palsu dan Surat Keterangan (Suket) palsu pengganti KTP di Pilkada nanti.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mendorong KPU untuk memberitahu cara membedakan KTP palsu dan asli.
"Kita minta KPU lakukan upaya antisipasi dini terhadap potensi penggunaan KTP palsu atau Suket palsu. Caranya adalah KPU harus segera membangun mekanisme dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai pihak yang mengeluarkan KTP dan Suket," kata Laode di acara deklarasi anti hoax Polda Sulsel di Hotel Happer, Selasa, (20/3/2018).
KPU harus mengantisipasi potensi penggunaan dokumen kependudukan palsu itu sejak pendaftaran hingga terakhir di pencoblosan nanti.
"Ketika nanti ada dokumen kependudukan itu yang diragukan keasliannya maka jajaran KPU berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk pembuktiannya. Bisa juga langsung dilaporkan ke Bawaslu," kata Laode Arumahi.
Sejauh ini Kepolisian Sulawesi Selatan masih menyelidiki kemungkinan KTP palsu itu akan digunakan untuk mencoblos saat pemilu.
"Soal kasus KTP yang digunakan dalam Pilkada itu urusan Gakkumdu. Nanti di situ dibahas apakah ada unsur pidananya, perdatanya. Atau kah pelanggaran pemilu. Jadi tidak ada tim khusus yang dibentuk Polda untuk urusan itu," kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Umar Septono.
Akhir Februari lalu Disdukcapil Kabupaten Barru menemukan Suket palsu. Lalu Senin (19/3/2018) kemarin ditemukan KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kesehatan yang semuanya palsu di wilayah Polsek Rappocini.
Ada tiga orang pelakunya ditangkap polisi. Alasan pelaku pemalsuan dokumen kependudukan tersebut digunakan buat pengajuan kredit di finance untuk beli kendaraan. (Salviah)
Baca Juga: 59 Ribu Warga Tangerang Terancam Tak Ikut Pilkada 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum