Suara.com - Mujiono, warga Dusun Karangtengah Desa Pulosari Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalami nasib sial.
Berharap mendapat uang dari hasil penjualan rumah dan tanah demi melunasi utang di Bank Central Asia, malah terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pasalnya, uang Rp4,5 miliar hasil penjualan asetnya tersebut ternyata palsu. Hal itu baru diketahuinya setelah hendak menyetorkan uang tunai yang ditempatkan dalam satu kardus itu ke BCA jalan Pangeran Diponegoro, Tulungagung, Senin (19/3) awal pekan ini.
“Saya menjual sebuah rumah di Desa Sumberejo Kulon senilai Rp 17 miliar. Oleh seorang perantara bernama Suprapto, rumah itu ditawarkan ke Ali,” kata Mujiono menceritakan awal mula kasusnya, Kamis (22/3/2018).
Ali yang berminat untuk membeli tanah, bangunan dan perabot barang antik di dalamnya, menawar dengan harga Rp 15,1 miliar. Tawaran itu disepakati oleh Mijiono dan Ali, dengan ditandai surat perjanjian hitam di atas putih.
Sebagai bukti tanda jadi, Ali berkeinginan membayar uang muka. Namun, niat Ali ditolak Mujiono. Sebab, sertifikat tanah sudah diagunkan (dijaminkan) ke Bank BCA.
Oleh Mujiono, Ali diminta membayar lunas mahar jual-beli itu melalui Bank BCA, sehingga sertifikat tanah serta rumah yang dibelinya langsung diberikan.
"Sertifikat tanahnya kan masih di BCA, saya berpikirnya, dilunasi sekalian, terus Ali bisa langsung diambil sertifikatnya," ujarnya.
Baca Juga: 40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit
Pada Jumat (16/3/2018), Ali meminta Mujiono datang ke rumahnya untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 4,5 miliar. Mujiono datang dan mengambil uang yang disimpan di dalam kardus.
Tanpa membuka dan menghitung uang yang ada di dalam kardus, Ali menyuruh anak buahnya untuk memasukkan uang tersebut ke mobil Mujiono.
Ali dan Mujiono juga bersepakat bersama-sama ke BCA Tulungagung untuk melunasi kredit macet Mujiono sejak tahun 2005, demi mendapatkan sertifikat rumah dan tanah.
Mujiono dan Ali berangkat ke Bank BCA. Namun, sesampainya di BCA, ternyata kantor bank sudah tutup dan pembayaran akhirnya tertunda.
"Uangnya kemudian dititipkan di rumah saya, karena kalau harus balik ke Blitar, tempat Ali, saya kejauhan," tambahnya.
Ali kemudian meminta Mujiono untuk bersumpah, tidak akan membuka kardus berisi uang itu sebelum ada dirinya. Nantinya uang itu akan dibuka bersama-sama di depan kasir BCA.
Berita Terkait
-
40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit
-
Lunasi Utang ke BCA, Lelaki Ini Setor Rp4,5 Miliar Uang Mainan
-
Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang
-
Pengacara Jadi Dalang Penipuan Bobol Uang Nasabah Allianz
-
Pelaku Mengaku Pegawai BRI Kuras Rekening Pejabat Bawaslu DKI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan