Suara.com - Mujiono, warga Dusun Karangtengah Desa Pulosari Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalami nasib sial.
Berharap mendapat uang dari hasil penjualan rumah dan tanah demi melunasi utang di Bank Central Asia, malah terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pasalnya, uang Rp4,5 miliar hasil penjualan asetnya tersebut ternyata palsu. Hal itu baru diketahuinya setelah hendak menyetorkan uang tunai yang ditempatkan dalam satu kardus itu ke BCA jalan Pangeran Diponegoro, Tulungagung, Senin (19/3) awal pekan ini.
“Saya menjual sebuah rumah di Desa Sumberejo Kulon senilai Rp 17 miliar. Oleh seorang perantara bernama Suprapto, rumah itu ditawarkan ke Ali,” kata Mujiono menceritakan awal mula kasusnya, Kamis (22/3/2018).
Ali yang berminat untuk membeli tanah, bangunan dan perabot barang antik di dalamnya, menawar dengan harga Rp 15,1 miliar. Tawaran itu disepakati oleh Mijiono dan Ali, dengan ditandai surat perjanjian hitam di atas putih.
Sebagai bukti tanda jadi, Ali berkeinginan membayar uang muka. Namun, niat Ali ditolak Mujiono. Sebab, sertifikat tanah sudah diagunkan (dijaminkan) ke Bank BCA.
Oleh Mujiono, Ali diminta membayar lunas mahar jual-beli itu melalui Bank BCA, sehingga sertifikat tanah serta rumah yang dibelinya langsung diberikan.
"Sertifikat tanahnya kan masih di BCA, saya berpikirnya, dilunasi sekalian, terus Ali bisa langsung diambil sertifikatnya," ujarnya.
Baca Juga: 40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit
Pada Jumat (16/3/2018), Ali meminta Mujiono datang ke rumahnya untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 4,5 miliar. Mujiono datang dan mengambil uang yang disimpan di dalam kardus.
Tanpa membuka dan menghitung uang yang ada di dalam kardus, Ali menyuruh anak buahnya untuk memasukkan uang tersebut ke mobil Mujiono.
Ali dan Mujiono juga bersepakat bersama-sama ke BCA Tulungagung untuk melunasi kredit macet Mujiono sejak tahun 2005, demi mendapatkan sertifikat rumah dan tanah.
Mujiono dan Ali berangkat ke Bank BCA. Namun, sesampainya di BCA, ternyata kantor bank sudah tutup dan pembayaran akhirnya tertunda.
"Uangnya kemudian dititipkan di rumah saya, karena kalau harus balik ke Blitar, tempat Ali, saya kejauhan," tambahnya.
Ali kemudian meminta Mujiono untuk bersumpah, tidak akan membuka kardus berisi uang itu sebelum ada dirinya. Nantinya uang itu akan dibuka bersama-sama di depan kasir BCA.
Berita Terkait
-
40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit
-
Lunasi Utang ke BCA, Lelaki Ini Setor Rp4,5 Miliar Uang Mainan
-
Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang
-
Pengacara Jadi Dalang Penipuan Bobol Uang Nasabah Allianz
-
Pelaku Mengaku Pegawai BRI Kuras Rekening Pejabat Bawaslu DKI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO