Suara.com - Jaringan prostitusi yang melibatkan sejumlah mahasiswi dan beroperasi melalui media sosial di Aceh, berasil dibongkar aparat kepolisian setempat.
Personel Satuan reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang mucikari berinisial MRS (28) dan 7 perempuan yang dijajakannya. Sebanyak 5 dari 7 PSK itu berstatus mahasiswi.
Ketujuh PSK itu berinisial RR (21), IZ (23), Ay (28), CA (24), MU (23), DS (24), dan RM (23). Mereka berasal dari Banda Aceh, Simeulue, Aceh Tengah, dan Bireuen.
”Kami melakukan penangkapan pada Rabu (21/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kekinian, kami sudah menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka,” kata Kapolres Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Trisno Riyanto kepada Antara, Sabtu (24/3/2018).
Kedua tersangka itu ialah sang mucikari dan PSK berinisial Ay (28). Keduanya ditangkap di Hotel The Pade, kawasan Aceh Besar pada Rabu (21/3) pukul 23.00 WIB.
"Bisnis prostitusi tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya kegiatan seks komersial di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," sebutnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh diturunkan untuk menyelidikinya.
Sejumlah polisi ditugaskan menyamar sebagai pelanggan. Penyamaran dilakukan selama dua bulan.
Pada Rabu (21/3) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas yang menyamar memesan 2 PSK kepada tersangka MRS melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, yakni WhatsApp.
Baca Juga: Spesifikasi OnePlus 6 Terkuak, Setara Samsung Galaxy S9
Setelahnya, tersangka MRS memberikan daftar nama PSK yang dikelolanya. Polisi yang menyamar dan MRS akhirnya menyepakati harga layanan Rp4 juta per PSK.
Polisi yang menyamar meminta MRS mengantarkan dua PSK itu ke sebuah hotel di Aceh Besar.
Selanjutnya, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka MRS mengantar seorang PSK berinisial Ay ke hotel yang disepakati menggunakan sepeda motor.
"Di hotel tersebut, tersangka MRS bersama Ay langsung menuju kamar petugas polisi yang menyamar, serta terjadi transaksi pembayaran sebesar Rp4 juta. Setelah pembayaran, tersangka MRS keluar kamar tersebut dengan meninggalkan wanita berinisial Ay," kata Kapolresta.
Polisi akhirnya menangkap tersangka MRS di lokasi parkir hotel tersebut. Tak hanya itu, polisi juga menangkap Ay di kamar hotel. Keduanya lantas dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.
Melalui penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai RP4 juta, lima unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu tas cokelat, serta sepasang sandal hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak