Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sekolah menjadi perantara perdagangan siswanya untuk dipekerjakan ke luar negeri. Namun sekolah melakukan itu tanpa sadar.
Modus baru perdagangan manusia dan eksploitasi anak ini dilakukan melalui modus program magang siswa SMK ke luar negeri. Sekolah menjadi perantara untuk perusahaan-perusahaan yang merekrut tenaga kerja dengan upah minim.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti mengatakan pihak sekolah hanya fokus pada citra sekolah karena bisa mengirimkan siswanya magang di luar negeri. Sekolah merasa bangga.
"Memiliki alumni yang pernah magang ke luar negeri menjadi kebanggaan bagi sekolah dan juga menjadi bahan untuk mempromosikan sekolahnya," jelasnya saat ditemui di kantor KPAI pusat, Selasa (4/3/2018)
Padahal para siswa magang itu menjadi korban perdagangan karena sekolah pun diiming-imingi kemudahan aturan pemberangkatan siswa magang oleh perusahaan-perusahaan.
"Karena ketidakketahuan, secara tidak sadar sekolah menjadi perantara dari kasus eksploitasi ini. Jadi, jangan mau diimingi-imingi dengan berbau luar negeri," tambahnya.
KPAI berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan pemahaman ke sekolah agar tidak sembarang dalam memberangkatkan siswanya ke luar negeri.
"Agar guru atau kepala sekolah bisa mendapat edukasi dari Kemdikbud atau dinas-dinas pendidikan soal regulasi memberangkatkan siswa magang ke luar negeri sesuai dengan prosedur yang baik, menggunakan visa kerja atau memilih perusahaan yang menerima siswa magang dengan baik," tambahnya.
Baca Juga: Pengasuhan Anak Rendah, KPAI Desak Pemerintah Buka Konsultasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung