Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia membuka ruang dialog bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas tindakan korektif mereka terhadap kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Walaupun tindak korektif terhadap penataan Tanah Abang merupakan hasil pemeriksaan Obudsman Jakarta Raya, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, Ombudsman RI tak keberatan jika ada upaya dialog yang dilakukan Pemprov DKI.
Sebab ia menilai, saran atau tindak koreksi yang dilakukan Ombudsman merupakan hal wajar dan bukan ingin memperkeruh suasana antar lembaga.
Menurutnya, Ombudsman bukanlah lembaga pengadil yang berfungsi memberi hukuman, apalagi bertujuan mempermalukan lembaga lain.
"Itu bisa kita bicarakan, dalam arti kata, Ombudsman kan tidak memberikan saran yang tidak masuk akal (kepada Pemprov DKI). Ombudsman itu lembaga yg melakukan tindakan korektif," ungkap Rifai di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta pada Rabu (4/4/2018).
Tindakan korektif terhadap penataan Tanah Abang, menurutnya, salah satu upaya dan fungsi Ombudsman untuk memperbaiki pelayanan publik.
Oleh karenanya, Ia meminta publik agar tidak menyangkutpautkan tindakan Ombudsman sebagai sebuah manuver politik. Sebagai lembaga negara, sangat besar pertaruhannya jika Ombudsman dituduh mencampuri urusan politik.
"Kami bekerja secara profesional, percuma negara ini memilih kami dengan susah payah dengan seleksi yang sangat ketat, kemudian kami diamanatkan untuk mengabdi pada lembaga ini. Menurut kami sangat besar pertaruhannya kalau kemudian kami dituduh macam-macam," lanjutnya.
Untuk diketahui, Ombudsman RI menilai Gubernur DKI Anies Baswedan tidak kompeten dalam melakukan penataan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang.
Baca Juga: Miras Oplosan Renggut Nyawa, Kali Ini Pelajar Ikut Jadi Korban
Penyimpangan prosedur penataan juga menjadi bahan temuan Ombudsman karena Anies dinilai tidak mengantongi izin Polda Metro Jaya saat menutup Jalan Jatibaru.
Ombudsman juga menetapkan masa transisi untuk mengatasi maladministrasi yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini dalam jangka waktu selambat-lambatnya 60 hari dengan melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Berita Terkait
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas