Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut angkat bicara terkait puisi kontrovresial milik Sukmawati Soekarnoputri berjudul "Ibu Indonesia". Sukmawati pun dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Menurut Mahfud MD, apa yang dilaporkan sejumlah masyarakat ke polisi terkait puisi yang dibacakan puteri Soekarno tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Kan sudah dilaporkan ke polisi. Ya, silakan saja diproses. Itu kan nanti bisa dinilai latar belakang dan kontennya," kata Mahfud MD, saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
Mafhud Md menyebut, ia tak mengetahui isi puisi Sukmawati Soekarnoputri tersebut. "Saya tidak tertarik mendengarkannya yang begitu-begitu. Saya dengarkannya yang bagus-bagus saja," ujar Mahfud.
Sudah ada sekitar enam organisasi kemasyarakatan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Di antaranya Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), LBH lawyer street, dan Kebangkitan Jawara dan pengacara Indonesia (Bang Japar)
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Sukmawati yaitu pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik