Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut angkat bicara terkait puisi kontrovresial milik Sukmawati Soekarnoputri berjudul "Ibu Indonesia". Sukmawati pun dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Menurut Mahfud MD, apa yang dilaporkan sejumlah masyarakat ke polisi terkait puisi yang dibacakan puteri Soekarno tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Kan sudah dilaporkan ke polisi. Ya, silakan saja diproses. Itu kan nanti bisa dinilai latar belakang dan kontennya," kata Mahfud MD, saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
Mafhud Md menyebut, ia tak mengetahui isi puisi Sukmawati Soekarnoputri tersebut. "Saya tidak tertarik mendengarkannya yang begitu-begitu. Saya dengarkannya yang bagus-bagus saja," ujar Mahfud.
Sudah ada sekitar enam organisasi kemasyarakatan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Di antaranya Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), LBH lawyer street, dan Kebangkitan Jawara dan pengacara Indonesia (Bang Japar)
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Sukmawati yaitu pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Berita Terkait
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana: RUU KUHAP Menuju Keadilan Berkelanjutan
-
Demokrasi di Ujung Tanduk: Rocky Gerung dan Mahfud MD Kritik Defisit Nilai Sipil di Indonesia
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
Terkini
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas