Suara.com - Pascaberedarnya video aksi dugaan pungli yg dilakukan oknum personel Satlantas Polresta Palembang, Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengambil tindakan. Anggota polisi berpangkat Bripka berinisial TS dan TD kepergok melakukan pungutan liar (pungli).
Aksi pungli itu dia lakukan saat melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Palembang. Keduanya langsung menerima sanksi dengan dibebastugaskan, tak lagi menjadi anggota Satlantas Polresta Palembang.
Kejadian tersebut diketahui saat video pungli tersebut diunggah akun Benni Eduward di media sosial YouTube pada 3 April 2018 lalu. Hingga kini video itu telah ditonton lebih dari 800.000 kali.
Beberapa anggota Satlantas Polresta Palembang yang menilang pengendara sepeda motor dan tetap mengambil uang 'damai'.
Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Andi Baso Rahman mengatakan viralnya video tersebut telah ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat kejadian ada tiga anggota yang berada di sana, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya dua yang diduga melakukan pungli.
"Dua anggota ini masih diperiksa di Propam Polda Sumsel secara intensif. Ini adalah cara lawas masyarakat yang melanggar tidak ingin ditilang dan anggota langsung menyelesaikan ditempat. Hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi. Jika pun ada akan diberikan hukuman," tegasnya.
Menurutnya saat ini sudah ada peraturan baru, orang yang memberi suap dan yang menerima suap akan diberikan langkah - langkah pidana. "Warga yang ditilangnya pun akan kami periksa. Apakah betul memberikan suap jika benar korban juga akan dikenakan hukuman," katanya.
Sambung Andi, bagi dua anggota bila terbukti menerima suap akan diberikan sanksi disiplin hingga pidana. Dirinya mengatakan, bila anggotanya tidak ditawari pungli, maka tidak akan menerima.
Baca Juga: Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin
"Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa warga tersebut minta tidak ditilang. Anggota kami kalau tidak ditawari mungkin tidak akan terjadi hal tersebut," katanya.
Dalam video yang viral tersebut, Benni menceritakan saat dirinya berusaha membantu pengemudi motor remaja laki-laki yang terkena tilang di Taman Makam Pahlawan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Benni yang tak sengaja melintas di lokasi dan melihat beberapa polisi tengah menilang beberapa pelanggar lalu lintas. Dia menemukan lima korban pungli, salah satunya remaja laki-laki.
Korban ditilang karena tak menghidupkan lampu utama. Korban dimintai uang damai sebesar Rp100 ribu.
Saat itu, korban hanya memiliki uang Rp20 ribu. Alhasil, polisi itu meminta Rp50 ribu. Uang tersebut dipinjam korban dari teman kuliahnya dan akhirnya diberikan kepada pelaku.
Benni pun berinisiatif menolong korban dengan mendatangi gedung di komplek makam yang dijadikan pos polisi. Dia meminta polisi tersebut menerbitkan surat tilang dan mengembalikan uang pungli.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan