Suara.com - Partai Golkar menilai dukungan PKB kepada Presiden Joko Widodo terkesan intimidatif. Pasalnya, dukungan yang diberikan disertai dengan syarat, Calon Wakil Presiden pendampin Jokowi harus Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.
"Persyaratan Wapresnya harus Cak Imin ini berkesan intimidatif. PKB mengintimidasi Pak Jokowi seolah-olah Pak Jokowi ini harus menuruti syarat yang diajukannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Sarmuji saat dihubungi, Jumat (13/4/2018).
Menurut Sarmuji, dukungan dari PKB yang disertai dengan syarat menjadi pertanyaan tersendiri.
"Jika syaratnya tak dipenuhi apakah PKB masih akan mendukung Pak ke Jokowi? Itu kan menjadi pertanyaan tersendiri," ujar Sarmuji.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI mengatakan, yang terpenting saat ini mencari Cawapres yang memiliki kesamaan visa dengan Jokowi dan memiliki basis politik yang memadai, serta kapasitas profesionalisme dalam menghadapi tantangan Indonesia ke depan.
"Jadi kita menyerahkan mandat ke Pak Jokowi untuk membicarakan Cawapres bersama partai koalisi," ujar Sarmuji.
Untuk diketahui, PKB telah deklarasi pasangan Joko Widodo - Muhaimin Iskandar sebagai bakal Capres dan Cawapres pada Pilpres 2019 yang akan datang. Namun, hingga saat ini PKB sendiri belum menyatakan sikap resmi apakah telah bergabung dalam partai-partai koalisi pendukung Jokowi.
Partai yang sudah secara resmi menyatakan dukungan kepada Jokowi yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PPP. Selain itu, ada juga dua partai pendatang baru yang telah menyatakan sikap mendukung Jokowi, yakni Perindo dan PSI.
Baca Juga: Prabowo Siap Jadi Capres, Cak Imin Tetap Ingin Dipinang Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer