Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengikuti saran Ombudsman RI terkait upaya perbaikan sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) menyusul adanya kasus PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) yang diduga menyelewengkan dana puluhan ribu calon jamaah umroh senilai Rp1,8 triliun.
Menurut Lukman, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan ibadah umroh agar efektif kedepannya.
"Karenananya kami di kemenag melakukan dua langkah besar. Pertama melakukan revisi regulasi karena praktek-praktek Abu Tours dan beberapa yang lain itu masalah-masalah yang muncul, karena ketika itu belum didukung regulasi yang memadai," kata Lukman di Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
"Kemudian ada kekosongan hukum. Kemudian tindakan pencegahan atau pengawasan yang kami lakukan itu tidak bisa maksimal," Lukman menambahkan.
Lukman menjelaskan, pengawasan yang kurang maksimal dari Kementerian Agama, salah satunya terkait travel perjalanan umroh yang melakukan promo umroh bagi jamaah yang terlalu murah untuk menarik minat jamaah.
"Contohnya, faktor penyebabnya karena berjamurnya promo harga begitu murah. Jadi antar PPIU, jor-joran semurah mungkin dengan memberikan bonus ke orang-orang yang disebut agen itu yang jumlahnya kami tidak ketahui, karena memang mereka tidak terdata secara resmi sebagai agen PPIU itu," kata Lukman.
Menurut Lukman, sistem pemasaran yang dilakukan jasa travel umroh yang menawarkan harga promo yang cukup murah tidak memiliki batasan.
"Jadi sistem marketing seperti ini dengan menetapkan harga promo tidak ada batasan harga ketika itu. Belum bisa kami tindak karena belum ada regulasi yang bisa jadi alas bagi kami untuk menindak," ujar Lukman.
Maka dari itu, Kementerian Agama telah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh.
Baca Juga: Menag Tak Terima Disebut Lakukan Maladministrasi Abu Tours
PMA nomor 8 Tahun 2018, memperketat jadwal pemberangkatan jamaah umroh dan mengatur penggunaan biaya yang telah didaftarkan calon jamaah ke biro travel, paling lambat enam bulan setelah mendaftar harus diberangkatkan.
"Setelah kami sadari praktek itu sangat merugikan korban, jadi PMA yang kami revisi salah satunya menetapkan harga referensi. Setiap biro travel PPIU harus membuat surat perjanjian tertulis terkait standar minimum pelayanan yang harus didapat untuk umroh," kata Lukman.
Lukman mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang membantu Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan umroh.
"Inilah cara yang kami lakukan. Saya Menag mengapresiasi Ombudsman RI," ujar Lukman.
Berita Terkait
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Pertamina Patra Niaga Dapat Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Distribusi LPG di Pangkalan
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Relawan Ganjar CS Adukan Jokowi ke Ombudsman RI, Ujung-ujungnya Soal Prabowo
-
Dicopot Dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Ke Ombudsman RI
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen