Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengikuti saran Ombudsman RI terkait upaya perbaikan sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) menyusul adanya kasus PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) yang diduga menyelewengkan dana puluhan ribu calon jamaah umroh senilai Rp1,8 triliun.
Menurut Lukman, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan ibadah umroh agar efektif kedepannya.
"Karenananya kami di kemenag melakukan dua langkah besar. Pertama melakukan revisi regulasi karena praktek-praktek Abu Tours dan beberapa yang lain itu masalah-masalah yang muncul, karena ketika itu belum didukung regulasi yang memadai," kata Lukman di Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
"Kemudian ada kekosongan hukum. Kemudian tindakan pencegahan atau pengawasan yang kami lakukan itu tidak bisa maksimal," Lukman menambahkan.
Lukman menjelaskan, pengawasan yang kurang maksimal dari Kementerian Agama, salah satunya terkait travel perjalanan umroh yang melakukan promo umroh bagi jamaah yang terlalu murah untuk menarik minat jamaah.
"Contohnya, faktor penyebabnya karena berjamurnya promo harga begitu murah. Jadi antar PPIU, jor-joran semurah mungkin dengan memberikan bonus ke orang-orang yang disebut agen itu yang jumlahnya kami tidak ketahui, karena memang mereka tidak terdata secara resmi sebagai agen PPIU itu," kata Lukman.
Menurut Lukman, sistem pemasaran yang dilakukan jasa travel umroh yang menawarkan harga promo yang cukup murah tidak memiliki batasan.
"Jadi sistem marketing seperti ini dengan menetapkan harga promo tidak ada batasan harga ketika itu. Belum bisa kami tindak karena belum ada regulasi yang bisa jadi alas bagi kami untuk menindak," ujar Lukman.
Maka dari itu, Kementerian Agama telah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh.
Baca Juga: Menag Tak Terima Disebut Lakukan Maladministrasi Abu Tours
PMA nomor 8 Tahun 2018, memperketat jadwal pemberangkatan jamaah umroh dan mengatur penggunaan biaya yang telah didaftarkan calon jamaah ke biro travel, paling lambat enam bulan setelah mendaftar harus diberangkatkan.
"Setelah kami sadari praktek itu sangat merugikan korban, jadi PMA yang kami revisi salah satunya menetapkan harga referensi. Setiap biro travel PPIU harus membuat surat perjanjian tertulis terkait standar minimum pelayanan yang harus didapat untuk umroh," kata Lukman.
Lukman mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang membantu Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan umroh.
"Inilah cara yang kami lakukan. Saya Menag mengapresiasi Ombudsman RI," ujar Lukman.
Berita Terkait
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service