Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengikuti saran Ombudsman RI terkait upaya perbaikan sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) menyusul adanya kasus PT Amanah Bersama Umat Tours (Abu Tours) yang diduga menyelewengkan dana puluhan ribu calon jamaah umroh senilai Rp1,8 triliun.
Menurut Lukman, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan ibadah umroh agar efektif kedepannya.
"Karenananya kami di kemenag melakukan dua langkah besar. Pertama melakukan revisi regulasi karena praktek-praktek Abu Tours dan beberapa yang lain itu masalah-masalah yang muncul, karena ketika itu belum didukung regulasi yang memadai," kata Lukman di Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
"Kemudian ada kekosongan hukum. Kemudian tindakan pencegahan atau pengawasan yang kami lakukan itu tidak bisa maksimal," Lukman menambahkan.
Lukman menjelaskan, pengawasan yang kurang maksimal dari Kementerian Agama, salah satunya terkait travel perjalanan umroh yang melakukan promo umroh bagi jamaah yang terlalu murah untuk menarik minat jamaah.
"Contohnya, faktor penyebabnya karena berjamurnya promo harga begitu murah. Jadi antar PPIU, jor-joran semurah mungkin dengan memberikan bonus ke orang-orang yang disebut agen itu yang jumlahnya kami tidak ketahui, karena memang mereka tidak terdata secara resmi sebagai agen PPIU itu," kata Lukman.
Menurut Lukman, sistem pemasaran yang dilakukan jasa travel umroh yang menawarkan harga promo yang cukup murah tidak memiliki batasan.
"Jadi sistem marketing seperti ini dengan menetapkan harga promo tidak ada batasan harga ketika itu. Belum bisa kami tindak karena belum ada regulasi yang bisa jadi alas bagi kami untuk menindak," ujar Lukman.
Maka dari itu, Kementerian Agama telah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh.
Baca Juga: Menag Tak Terima Disebut Lakukan Maladministrasi Abu Tours
PMA nomor 8 Tahun 2018, memperketat jadwal pemberangkatan jamaah umroh dan mengatur penggunaan biaya yang telah didaftarkan calon jamaah ke biro travel, paling lambat enam bulan setelah mendaftar harus diberangkatkan.
"Setelah kami sadari praktek itu sangat merugikan korban, jadi PMA yang kami revisi salah satunya menetapkan harga referensi. Setiap biro travel PPIU harus membuat surat perjanjian tertulis terkait standar minimum pelayanan yang harus didapat untuk umroh," kata Lukman.
Lukman mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang membantu Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan umroh.
"Inilah cara yang kami lakukan. Saya Menag mengapresiasi Ombudsman RI," ujar Lukman.
Berita Terkait
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli