Suara.com - Bareskrim Polri dan Polres Pandeglang menggerebek Rumah Toko (Ruko) yang dijadikan tempat pembuatan Uang Palsu (Upal). Ruko itu berada di jalan Raya Labuan KM 5 tepatnya di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Penggerebekan dilakukan, Senin (17/4/2018) kemarin. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 4 mesin alat cetak Upal.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Upal yang baru dicetak setengah jadi pecahan seratus ribu dan beberapa Upal dengan mata uang asing. Dari penggerbekan itu polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan pihaknya hanya bertugas memback up personel dari Bareskrim khususnya di Tipideksus yang melakukan penangkapan para pengedar dan penangkapan uang palsu.
“Kami hanya mengamankan semua yang menangani dari Bareskrim, kami hanya membantu mengamankan barang bukti untuk dibawa ke jakarta ke Bareskrim dan para pelaku akan dibawa oleh Bareskrim ke jakarta,” kata Kapolres, Selasa (17/4/2018).
Lanjut Kapolres, para tersangka sudah 2 tahun menyewa tempat tersebut dengan modus sebagai tempat percetakan spanduk dan toko buku. Kedua orang yang diamankan polisi bertugas sebagai penyewa kontrakan dan sebagai editing percetakan Upal.
“Tersangka menyewa ruko itu sudah 2 tahun dengan buku-buku dan percetakan, jadi betul-betul tersembunyi. Dia buat ruangan khusus untuk itu. Satu orang sebagai penyewa kontrakan yang punya toko buku dan satu orang lagi stafnya sebagai editing,” imbuhnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Baca Juga: BI Temukan 472 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumatera Selatan
Berita Terkait
-
Timah Panas Akhiri Sepak Terjang Bandar Narkoba Tangerang
-
Polri Kerahkan Sepertiga Kekuatan Berjaga Selama Asian Games 2018
-
Telanjangi Sejoli di Tangerang, Ketua RT Dipenjara 5 Tahun
-
Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours
-
Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO