Suara.com - Bareskrim Polri dan Polres Pandeglang menggerebek Rumah Toko (Ruko) yang dijadikan tempat pembuatan Uang Palsu (Upal). Ruko itu berada di jalan Raya Labuan KM 5 tepatnya di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Penggerebekan dilakukan, Senin (17/4/2018) kemarin. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 4 mesin alat cetak Upal.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Upal yang baru dicetak setengah jadi pecahan seratus ribu dan beberapa Upal dengan mata uang asing. Dari penggerbekan itu polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan pihaknya hanya bertugas memback up personel dari Bareskrim khususnya di Tipideksus yang melakukan penangkapan para pengedar dan penangkapan uang palsu.
“Kami hanya mengamankan semua yang menangani dari Bareskrim, kami hanya membantu mengamankan barang bukti untuk dibawa ke jakarta ke Bareskrim dan para pelaku akan dibawa oleh Bareskrim ke jakarta,” kata Kapolres, Selasa (17/4/2018).
Lanjut Kapolres, para tersangka sudah 2 tahun menyewa tempat tersebut dengan modus sebagai tempat percetakan spanduk dan toko buku. Kedua orang yang diamankan polisi bertugas sebagai penyewa kontrakan dan sebagai editing percetakan Upal.
“Tersangka menyewa ruko itu sudah 2 tahun dengan buku-buku dan percetakan, jadi betul-betul tersembunyi. Dia buat ruangan khusus untuk itu. Satu orang sebagai penyewa kontrakan yang punya toko buku dan satu orang lagi stafnya sebagai editing,” imbuhnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Baca Juga: BI Temukan 472 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumatera Selatan
Berita Terkait
-
Timah Panas Akhiri Sepak Terjang Bandar Narkoba Tangerang
-
Polri Kerahkan Sepertiga Kekuatan Berjaga Selama Asian Games 2018
-
Telanjangi Sejoli di Tangerang, Ketua RT Dipenjara 5 Tahun
-
Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours
-
Tiga Bulan Bisnis Miras, Rony Digerebek karena Pelanggannya Tewas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka