Suara.com - Dua mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Salatiga yang tepergok berhubungan intim di dalam masjid, tidak ditahan oleh aparat Polres Semarang, Jawa Tengah.
Mereka hanya dikenakan wajib lapor ke Mapolres Semarang, Jawa Tengah. Keduanya, wajib datang ke mapolres dua kali dalam sepekan.
“Mulai hari ini, kedua mahasiswa itu dikenai wajib lapor. Mereka harus lapor ke Mapolres Semarang dua kali sepekan, yakni Selasa dan Kamis,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang Ajun Komisaris Teguh Susilo Hadi, kepada Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Kamis (19/4/2018).
Sebelumnya, kedua mahasiswa yang diduga kuat mengenyam pendidikan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga itu ketahuan berbuat tidak senonoh di dalam Masjid At-Taqwa yang terletak di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Satu mahasiswa berinisial MWJ (22) warga Dusun Jetis, RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Sementara pasangannya, FM (23), warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Mereka berzina di dalam masjid pada Senin (9/4/2018).
Tak ada yang tahu perbuatan kedua mahasiswa yang juga berstatus santri di pondok pesantren Kabupaten Semarang itu.
Meski demikian, perbuatan bejat keduanya terekam kamera circuit closed television (CCTV) yang ada di masjid.
Saat hendak merusak kamera CCTV masjid itu, Jumat (13/4/2018), keduanya ditangkap warga dan digelandang ke Mapolres Semarang.
Baca Juga: Bareskrim Investigasi Laporan Puisi Sukmawati se-Indonesia
Video mesum kedua mahasiswa itu pun lantas tersebar di jejaring media sosial dan sempat menjadi viral.
Dalam video itu, kedua terbukti melakukan perbuatan zina di masjid. Bahkan, keduanya meninggalkan sisa-sisa perbuatan tidak senonoh mereka di masjid itu, seperti alat kontrasepsi bekas pakai.
“Keduanya sudah menjalani pemeriksaan. Kami juga sudah memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, seperti pengurus masjid dan warga. Sekarang, kedua mahasiswa itu kami kembalikan ke orang tua dan hanya dikenai wajib lapor. Kami berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” beber Teguh.
Sementara pihak otoritas kampus kedua mahasiswa yang video mesumnya sempat viral di medsos itu hingga kini belum memberikan pernyataan.
Status kedua pelaku mesum itu juga belum diputuskan, apakah tetap menjadi mahasiswa ataukah dikeluarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
-
Cari Mitra Jangka Panjang di Washington, Prabowo Garansi Good Governance dan Supremasi Hukum
-
Insiden Memalukan, Kampus India Ketahuan Klaim Robot Palsu Buatan China
-
Avanza Hancur Dihantam Kereta Barang di Tanjung Priok, 4 Penumpang Selamat Usai Terseret 10 Meter
-
Prabowo Beberkan Masalah Negeri: Salah Urus Ekonomi sampai Kartel Ilegal
-
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
-
Mediasi Tercapai! Penabrak Pagar Rumah Anak Jusuf Kalla Ganti Rugi Puluhan Juta
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini