Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan laporan hasil evaluasi penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ke Ombudsman RI hari ini.
"Pak Sekda (Saefullah) yang sudah mengirimkan ke Ombudsman, dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Sandiaga tidak menjelaskan secara rinci isi laporan yang diserahkan ke Ombudsman RI. Tapi, laporan itu terkait langkah korektif dan apa yang akan dilakukan Pemprov DKI dalam menata kawasan Tanah Abang tahap kedua.
"Kami sedang siapkan visualisasinya, nanti saya cek sama tim Gubernur. Misalnya sudah siap, saya minta izin pak Gubernur (untuk menyampaikan)," kata dia.
Pada Maret 2018 lalu, Ombudsman RI memaparkan hasil pemeriksaan terkait penataan Tanah Abang yang dilakukan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Hasilnya, ada empat maladministrasi dalam penataan Tanah Abang.
Kebijakan Pemerintah DKI yang dinilai melanggar hukum adalah penutupan Jalan Jatibaru Raya. Penutupan jalan dilakukan untuk memfasilitasi PKL berjualan di jalan raya dari pukul 8.00 sampai 18.00 WIB.
Saat itu, Ombudsman memberikan tenggang waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk menanggapi hasil pemeriksaannya.
Berita Terkait
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Horor! Stasiun Tanah Abang Bergetar, Netizen Langsung Nyariin Nafa Urbach
-
Bangunan Stasiun Tanah Abang Bergoyang Usai Penumpang Menumpuk, Nafa Urbach Jadi Sasaran Kemarahan
-
Detik-detik Mobil Tabrak Pemotor di Tengah Demo Tanah Abang, Massa Ngamuk Teriak Bantai-bantai!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut