Selanjutnya, Herri yang mengatur para korban WN Bangladesh, ke Pelabuhan Tanjung Priok menaiki kapal laut tujuan Bau-Bau Sulawesi Tenggara.
Sesampainya di Bau-Bau, Sulawesi Utara, mereka melanjutkan perjalanan ke Jayapura memakai kapal laut. Mereka sempat berbaur dan tinggal sementara dengan warga Muslim di Kampung Muslim Makasar.
Nahak menambahkan, para WN Bangladesh diterima di Kampung Muslim Makasar, Jayapura, karena mengaku sebagai warga etnis Rohingya.
"Itu masyarakat disana taunya mereka (WN Bangladesh) etnis Rohingya. Masyarakat merasa iba dan membantu semua kebutuhan mereka," ujar Nahak.
"Bahkan warga sukarela membantu memesankan tiket pesawat ke Merauke. RT dan RW setempat mengeluarkan surat keterangan bahwa mereka pengungsi Rohingya agar bisa lolos pemeriksaan saat naik pesawat," Nahak menambahkan.
Ketiga tersangka penyelundupan manusia dijerat pasal pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Videonya Viral, Penghina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
-
Polri Akan Investigasi Skandal Kebocoran Data Facebook
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
-
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rupiah dan Asing di Ruko
-
Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI