Selanjutnya, Herri yang mengatur para korban WN Bangladesh, ke Pelabuhan Tanjung Priok menaiki kapal laut tujuan Bau-Bau Sulawesi Tenggara.
Sesampainya di Bau-Bau, Sulawesi Utara, mereka melanjutkan perjalanan ke Jayapura memakai kapal laut. Mereka sempat berbaur dan tinggal sementara dengan warga Muslim di Kampung Muslim Makasar.
Nahak menambahkan, para WN Bangladesh diterima di Kampung Muslim Makasar, Jayapura, karena mengaku sebagai warga etnis Rohingya.
"Itu masyarakat disana taunya mereka (WN Bangladesh) etnis Rohingya. Masyarakat merasa iba dan membantu semua kebutuhan mereka," ujar Nahak.
"Bahkan warga sukarela membantu memesankan tiket pesawat ke Merauke. RT dan RW setempat mengeluarkan surat keterangan bahwa mereka pengungsi Rohingya agar bisa lolos pemeriksaan saat naik pesawat," Nahak menambahkan.
Ketiga tersangka penyelundupan manusia dijerat pasal pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Videonya Viral, Penghina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
-
Polri Akan Investigasi Skandal Kebocoran Data Facebook
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
-
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rupiah dan Asing di Ruko
-
Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!