Selanjutnya, Herri yang mengatur para korban WN Bangladesh, ke Pelabuhan Tanjung Priok menaiki kapal laut tujuan Bau-Bau Sulawesi Tenggara.
Sesampainya di Bau-Bau, Sulawesi Utara, mereka melanjutkan perjalanan ke Jayapura memakai kapal laut. Mereka sempat berbaur dan tinggal sementara dengan warga Muslim di Kampung Muslim Makasar.
Nahak menambahkan, para WN Bangladesh diterima di Kampung Muslim Makasar, Jayapura, karena mengaku sebagai warga etnis Rohingya.
"Itu masyarakat disana taunya mereka (WN Bangladesh) etnis Rohingya. Masyarakat merasa iba dan membantu semua kebutuhan mereka," ujar Nahak.
"Bahkan warga sukarela membantu memesankan tiket pesawat ke Merauke. RT dan RW setempat mengeluarkan surat keterangan bahwa mereka pengungsi Rohingya agar bisa lolos pemeriksaan saat naik pesawat," Nahak menambahkan.
Ketiga tersangka penyelundupan manusia dijerat pasal pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Berita Terkait
-
Videonya Viral, Penghina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
-
Polri Akan Investigasi Skandal Kebocoran Data Facebook
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
-
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rupiah dan Asing di Ruko
-
Kisah Mereka yang Berjibaku untuk Umrah Tapi Digagalkan Abu Tours
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?