Suara.com - Motif dibalik dugaan percobaan bunuh diri dengan membakar diri yang dilakukan dua pasang kekasih Robi (34) dan Eni Sri Lestari (49), masih belum jelas. Sementara keduanya sudah meninggal setelah sebelumnya dirawat.
Polisi mengaku kesulitan untuk mengungkap kasus yang sempat menggegerkan warga Wiyung, Surabaya tersebut dikarenakan keduanya dalam kondisi kritis. Robi meninggal, Sabtu (14/4/2018) dan Eni menyusul, Jumat (20/4/2018). Baik Robi dan Eni sudah mempunyai pasangan saat bakar diri terjadi.
Namun pihak kepolisiam tak putus asa. Pasca kematian Eni, warga yang tinggal di Jalan Babatan Gang 1 A, polisi masih melakukan pendalaman. Sebab, kendati sudah meninggal tapi polisi akan melakukan sesuatu prosedur.
"Penyelidikan bukan dihentikan. Ini masih didalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Sumarno, Selasa (24/4/2018).
Jenazah Eni Masih Belum Diambil Keluarga
Terpisah, Humas dan Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSU dr Soetomo, Surabaya, dr. Pesta menjelaskan, hingga hari ini jenazah Eni masih di Kamar Mayat dr Soetomo sejak meninggal pada Jumat (20/4/2018).
"Jenazah Eni masih di kamara mayat mas. Keluarganya belum bisa mengambil mayatnya," terang dr Pesta pada Suara.com.
Dijelaskannya, keluarga Eni sudah mendatangi Kamar Mayat dr Soetomo, namun mereka belum bisa mengambil jenazah kerabatnya karena masih ada urusan dengan pihak kepolisian.
"Kalau info yang saya dapat, keluarga Eni tidak bisa mengambil jenazah karena kelengkapan belum terpenuhi. Entah itu terkait penyelidikan atau apa, polisi yang bisa menjelaskan," katanya.
Baca Juga: Pasangan Kekasih Bakar Diri, Eni Susul Robi ke Liang Lahad
Diberitakan sebelumnya, pasangan kekasih Eni dan Robi nekat melakukan aksi bakar diri di kamar kos Eni Jalan Babatan Gang 1 A, Wiyung Surabaya Kamis malam (4/4). Akibatnya Eni mengalami luka sekitar 60 persen. Sementara Robi mengalami luka sekitar 80 persen. Setelah dirawat sembilan hari Robi akhirnya meninggal. Seminggu kemudian giliran Eni yang menghembuskan napas terakhir di rumah sakit. (Achmad Ali)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME