Suara.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi membongkar modus tari erotis yang terjadi di wilayahnya saat memperingati Isra Mikraj, Sabtu (14/4/2018). Aksi erotis acara New Vixion Lightning Family dikecam.
Rudi memperlihatkan surat izin Ketua Panitia Angga Syahbana Putra dari New Vixion Lightning Family. Tak disangka, dalam susunan acara ada pertunjukan fashion show pakaian muslim. Tapi itu cuma jadi kedok saja.
Rudi memperlihatkan rundown acara yang terdapat dalam surat izin peminjaman tempat oleh panitia acara kepada awak media.
"Ini yang dikirim ke saya," ujar Rudi sambil memperlihatkan surat tersebut yang ada dalam smartphonenya, beberapa waktu lalu.
Rudi juga menunjukan penyelengara acara, Ketua Panitia Angga Syahbana Putra dari New Vixion Lightning Family, dan penangung jawab Aksa Halatu dari Penjaga Marwah Rudi.
"Ini sebagai apa? Penanggungjawab kan?" ujarnya.
Setelah itu Rudi memperlihatkan lampiran surat permohonan yang bertanggal 6 Februari 2018 tersebut. Pada lampiran terdapat susunan acara.
Dalam rundown acara dituliskan waktu dan kegiatan. Berdasarkan rundown, acara dimulai pukul 18.30 wib sampai 23.30 wib. Dimulai dengan kegiatan pembukaan MC dan donor darah. Setelah itu dilanjutkan kata sambutan.
Pada pukul 20.00 wib dilanjutkan dengan freestyle BSA (Batam Stuntride Association) dan Hijabers. Kemudian dilanjutkan dengan potong tumpeng, kue dan penyerahan plakat.
Baca Juga: Gelar Tarian Erotis di Jepara, Polisi Tangkap Tiga Orang
Pada rundown juga dituliskan Fashion show Hijabers Batam, Games, door price live music dan closing pada pukul 23.00 wib. Diakhiri dengan kegiatan kebersihan.
Wali Kota Batam menduga apa yang ada di surat izin tersebut tidak sesuai dengan yang terlaksana.
Sampai kini, kasus tarian erotis ini masih didalami pihak kepolisian. Lima tersangka masing-masing tiga penari dan dua orang panitia dijebloskan ke sel tahanan.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Berita Terkait
-
4 Tahun Jadi Budak Seks, Kejiwaan Anak Pemulung Ini Dipulihkan
-
Kapal dari Malaysia Tenggelam di Batam, 107 Orang Terbawa Ombak
-
Tiga Penari Erotis yang Hebohkan Batam Diperiksa Polisi
-
Tari Erotis saat Isra Mikraj, Wali Kota Batam Lapor Polisi
-
Dikecam! Ormas Suguhi Tari Erotis Bertepatan Hari Isra Miraj
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang