Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, ST (44) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Dari pengakuan tersangka, ia mencabuli korban saat bermain di rumahnya di Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
"Rumah korban bersebelahan dengan tersangka. Sedangkan korban sering bermain ke rumah tersangka," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (2/5/2018).
Tersangka, tambah Rudi, melakukan pencabulan dengan cara mencium bibir korban kemudian memasukan jarinya ke alat vital korban.
"Setelah melakukan pencabulan, tersangka ST selalu memberikan kue kepada korban," terang Rudi.
Di depan penyidik, tersangka mengaku pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya tersebut, sudah dilakukan sebanya 10 kali.
Hal itu baru terungkap, diduga setelah korban merasa kesakitan saat kencing. Korban pun mengeluhkan hal itu ke orangtuanya.
Merasa curiga, orangtua korban mendesak anaknya untuk bicara. Korban mengaku, tempat yang biasa digunakan untuk kencing dipegang oleh pamannya.
Mendengar itu, orangtua korban langsung lapor ke kantor polisi Polsek Wiyung, Surabaya.
Baca Juga: Ada Kasus Pencabulan Lain di National Hospital, Ini Pelakunya!
Sebelumnya, seorang Ketua RT 4, RW 3, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, diamankan polisi dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, Ketua RT berinisial ST (44), warga Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD).
Dari informasi yang didapat Suara.com, korban tak lain adalah keponakannya sendiri. Usianya masih tujuh tahun. (Ali Ahcmad)
Berita Terkait
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung