Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, ST (44) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Dari pengakuan tersangka, ia mencabuli korban saat bermain di rumahnya di Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung, Surabaya.
"Rumah korban bersebelahan dengan tersangka. Sedangkan korban sering bermain ke rumah tersangka," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (2/5/2018).
Tersangka, tambah Rudi, melakukan pencabulan dengan cara mencium bibir korban kemudian memasukan jarinya ke alat vital korban.
"Setelah melakukan pencabulan, tersangka ST selalu memberikan kue kepada korban," terang Rudi.
Di depan penyidik, tersangka mengaku pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya tersebut, sudah dilakukan sebanya 10 kali.
Hal itu baru terungkap, diduga setelah korban merasa kesakitan saat kencing. Korban pun mengeluhkan hal itu ke orangtuanya.
Merasa curiga, orangtua korban mendesak anaknya untuk bicara. Korban mengaku, tempat yang biasa digunakan untuk kencing dipegang oleh pamannya.
Mendengar itu, orangtua korban langsung lapor ke kantor polisi Polsek Wiyung, Surabaya.
Baca Juga: Ada Kasus Pencabulan Lain di National Hospital, Ini Pelakunya!
Sebelumnya, seorang Ketua RT 4, RW 3, Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, diamankan polisi dari unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, Ketua RT berinisial ST (44), warga Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD).
Dari informasi yang didapat Suara.com, korban tak lain adalah keponakannya sendiri. Usianya masih tujuh tahun. (Ali Ahcmad)
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran