Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Yunita alias Keyko, perempuan yang berpredikat sebagai “ratu prostitusi online”.
Perempuan berusia 40 tahun itu ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ini bukan kali pertama Keyko ditangkap polisi.
Sebelumnya, Keyko sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama. Saat diadili, perempuan kelahiran Jakarta tanggal 15 Oktober 1978 itu sempat di vonis hukuman penjara satu tahun.
"Tersangka juga pernah ditangkap Polretabes Surabaya, kasusnya juga sama," tegas Wadirreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara, Rabu (9/5/2018).
Dalam bisnis berjaringan nasional ini, Keyko mampu meraup omset sekitar puluhan juta rupiah per harinya.
Kali ini, kata Arman, Keyko menjajakan ribuan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, WhatsApp.
Setiap PSK yang dijajakannya tergolong elite sehingga berharga mahal. PSK yang “diasuhnya” bertarif antara Rp 1,5 juta sampai Rp 5 juta.
Dalam kasus ini, Yunita alias Keyko dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Keyko juga dijerat memakai Pasal 12 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. [Achmad Ali]
Baca Juga: RS Polri Tunggu DNA Keluarga Napi yang Tewas di Mako Brimob
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa