Suara.com - Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik Lebaran 2018 yang menggunakan kendaraan pribadi akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
“Kenaikannya diperkirakan 27 persen kalau dibandingkan tahun lalu. Presentasenya 12,24 juta kendaraan. Rinciannya yakni 3,72 juta mobil, dan 8,52 juta sepeda motor,” kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pribadi, pemerintah pun telah menyediakan transportasi umum yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Budi menjelaskan, untuk moda transportasi bus, jumlah penumpang yang dapat diangkut pada mudik Lebaran 2018 semakin besar.
Di tahun 2017, total penumpang yang dapat diangkut sebanyak 7,95 juta penumpang. Tahun ini, kapasitasnya meningkat menjadi 8,09 juta penumpang.
“Tidak cuma bus saja, sebenarnya kapasitas moda transportasi lain juga naik, seperti pesawat, kereta api, atau kapal laut,” katanya.
Oleh sebab itu, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum untuk merayakan lebaran di kampung halaman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya untuk menggunakan pesawat dan kapal laut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalur darat.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2018, Telkomsel Gelar Layanan 4G di Tol-tol Baru
“Saya ingin mendorong, laut dan udara itu jadi alternatif, yang lebih banyak kapasitasnya. Udara kapasitasnya banyak sekali, laut juga. Ini bisa mengurangi (kepadatan)," kata Budi Karya.
Pemerintah dalam hal ini akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak berpergian secara bersamaan saat mudik nanti.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengatur waktu mudik maupun balik supaya tidak terjadi pergerakan masyarakat dalam satu waktu.
"Kalau satu kepadatan, faktor pembaginya adalah waktu, kalau waktunya itu panjang sebenarnya kita punya kesempatan untuk mengatur satu lot, dengan waktu yang kita atur," ucap Budi Karya.
Berita Terkait
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan