Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi Gedung KPK, Selasa (15/5/2018). Novel mengaku diundang oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk membicarakan kasus penyiraman air keras ke dirinya.
Novel mengatakan adanya indikasi tindakan malpraktik dalam proses penyidikan kasus penyiraman dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Hari ini saya ke KPK untuk memenuhi undangan Ombudsman dalam rangka inisiatif Ombudsman tentang dugaan malpraktik penyidikan yang berhubungan dengan penyerangan terhadap diri saya," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Novel mengaku terhadap inisiatif dari Ombudsman tersebut, dia menyambutnya dengan positif. Karena itu, dia pun telah memberikan informasi yang banyak kepada Ombudsman yang diwakili oleh Adrianus Meliala.
"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.
Oleh karena itu, dia berharap Ombudsman dapat bekerja secara maksimal sehingga dapat berhasil. Dia ingin, Ombudsman dapat mengungkap adanya dugaan tindakan malpraktik tersebut.
"Dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal sehingga bisa mengetahui adanya malpraktek sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," tutupnya.
Sementara Kuasa Hukum Novel, M Isnur mengatakan dalam pertemuan dengan Ombudsman itu, dia menjelaskan kepada Ombudsman tentang adanya tudingan Novel tidak kooperatif.
"Di forum tadi kita ajukan bukti dan kita berikan fakta bahwa selama ini mas Novel ini kooperatif. Novel juga aktif berikan data terkait kasus yang dia alami. Jadi kalau ada informasi yang beredar, kalau Novel nggak kooperatif itu salah," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Banyak Informasi Baru Setelah Bertemu Novel Baswedan
Dia juga menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Novel menjelaskan semuanya. Terutama, terkait adanya pernyataan bahwa Novel tidak pernah dimintai keterangan.
"Di forum tadi Novel juga klarifikasi pernyataan bahwa Novel tidak pernah diperiksa, faktanya diperiksa dengan dokumen yang lengkap 9 lembar. Jadi informasi ini saya khawatir seolah jadi korban yang dikorbankan," kata Isnur.
Berita Terkait
-
Ombudsman Banyak Informasi Baru Setelah Bertemu Novel Baswedan
-
Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi
-
Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah
-
Bahas Kasus Novel Baswedan, Komisioner Ombudsman Datangi KPK
-
KPK Periksa Dua Politikus Golkar Terkait Kasus Korupsi Bakamla
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar