Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi Gedung KPK, Selasa (15/5/2018). Novel mengaku diundang oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk membicarakan kasus penyiraman air keras ke dirinya.
Novel mengatakan adanya indikasi tindakan malpraktik dalam proses penyidikan kasus penyiraman dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017.
"Hari ini saya ke KPK untuk memenuhi undangan Ombudsman dalam rangka inisiatif Ombudsman tentang dugaan malpraktik penyidikan yang berhubungan dengan penyerangan terhadap diri saya," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Novel mengaku terhadap inisiatif dari Ombudsman tersebut, dia menyambutnya dengan positif. Karena itu, dia pun telah memberikan informasi yang banyak kepada Ombudsman yang diwakili oleh Adrianus Meliala.
"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.
Oleh karena itu, dia berharap Ombudsman dapat bekerja secara maksimal sehingga dapat berhasil. Dia ingin, Ombudsman dapat mengungkap adanya dugaan tindakan malpraktik tersebut.
"Dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal sehingga bisa mengetahui adanya malpraktek sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," tutupnya.
Sementara Kuasa Hukum Novel, M Isnur mengatakan dalam pertemuan dengan Ombudsman itu, dia menjelaskan kepada Ombudsman tentang adanya tudingan Novel tidak kooperatif.
"Di forum tadi kita ajukan bukti dan kita berikan fakta bahwa selama ini mas Novel ini kooperatif. Novel juga aktif berikan data terkait kasus yang dia alami. Jadi kalau ada informasi yang beredar, kalau Novel nggak kooperatif itu salah," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Banyak Informasi Baru Setelah Bertemu Novel Baswedan
Dia juga menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Novel menjelaskan semuanya. Terutama, terkait adanya pernyataan bahwa Novel tidak pernah dimintai keterangan.
"Di forum tadi Novel juga klarifikasi pernyataan bahwa Novel tidak pernah diperiksa, faktanya diperiksa dengan dokumen yang lengkap 9 lembar. Jadi informasi ini saya khawatir seolah jadi korban yang dikorbankan," kata Isnur.
Berita Terkait
-
Ombudsman Banyak Informasi Baru Setelah Bertemu Novel Baswedan
-
Anies Kasih Penghargaan ke Lurah yang Dinilai AntiKorupsi
-
Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah
-
Bahas Kasus Novel Baswedan, Komisioner Ombudsman Datangi KPK
-
KPK Periksa Dua Politikus Golkar Terkait Kasus Korupsi Bakamla
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya