Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan TNI dalam hal meningkatkan keamanan di Jakarta menyusul aksi terorisme yang terjadi akhir-akhir ini. Tapi masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan di bulan Ramadan.
"Kemarin kita berkoordinasi dengan bapak Kapolda dan Pangdam melalui pak gubernur, bahwa kita tingkatkan kewaspadaan, walaupun siaga 1 nya sudah diturunkan ke siaga, tapi kita tidak boleh menurunkan kewaspadaan kita," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan tidak hanya melibatkan aparat kepolisian dan TNI, Pemprov juga melibatkan aparat dari masyarakat untuk mengawasi jika menemukan hal yang mencurigakan.
"Kami gunakan seluruh di level terendah sampai Pak RT RW, sudah mendapatkan briefing bahwa mereka harus mengawasi dan kalau ada hal-hal yang mencurigakan harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang dan berwajib paling tidak di level kelurahan kita harus berkoordinasi dengan aparat TNI dan kepolisian," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga meminta masyarakat tetap melaksanakan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing.
"Di Siskamling kebetulan kita sekarang kegiatan malamnya lebih banyak, inilah kita harapkan. Kita warga juga melihat sekeliling mereka dan peduli secara bergotong-royong memastikan bahwa situasinya aman dan kondusif dan terus selalu dilaporkan dan jangan menimbulkan kecemasan baru karena kita tidak boleh paranoid tapi kita tingkatkan kewaspadaan," tandasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur Provinsi Jakarta Tentang Kewaspadaan di Lingkungan Masyarakat.
Seruan tersebut ditujukan kepada para anggota dewan kota atau dewan kabupaten, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Ketua RT, Ketua RW, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Adapun Sergub tersebut berisi imbauan untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat wilayah dan aparat keamanan dilingkungan masing-masing, meningkatkan pengawasan kepada penghuni kost, warga pendatang atau tamu.
Kemudian imbauan untuk melaporkan kepada aparat wilayah dan aparat keamanan apabila mengetahui atau menemukan situasi dan kondisi mencurigakan serta mengajak warga untuk saling menjaga, menghadirkan suasan tenang, ikut peduli terlibat merawat kerukunan dan keharmonisan lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas