Suara.com - Masalah penolakan penguburan tujuh jenazah peledakan bom oleh warga belum menemukan jalan. Meski begitu, Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu momen yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Pemkot Surabaya belum mengambil sikap atas penolakan pemakaman jenazah pelaku bom tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Walikota Tri Rismaharini mengaku masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk masalah ini.
"Saya tidak berani memaksa, karena ini (potensi) terjadi gesekan dengan masyarakat sangat besar. Masalah satu belum selesai, terus ada gesekan dengan warga, jangan sampai terjadi," ujar Risma di Surabaya, Jumat (18/5/2018).
Saat ini, Risma hanya dapat bergerak selangkah dengan cara mengirimkan surat kepada MUI. Tujuannya untuk meminta penjelasan maupun fatwa terkait pemakaman pelaku teror, sehingga bisa dijelaskan kepada warga dan tidak terjadi penolakan serta gesekan.
Untuk saat ini, Pemkot Surabaya lebih memilih diam dan membiarkan jika ada warga melakukan aksi penolakan. Walaupun hingga kini aksi penolakan belum terbukti secara terang-terangan.
"Sekarang saya nunggu fatwa MUI bagaimana, karena ada sebagian warga menolak karena tidak boleh bunuh diri," imbuhnya.
Sebelumnya, Risma sudah menyatakan pihaknya memang menyiapkan lahan untuk memakamkan pelaku bom bunuh diri. Upaya ini dilakukan jika memang tidak ada warga yang mau menerima jenazah di pemakaman di wilayah mereka.
"Ya, nanti bisa dimakamkan di pemakaman Pemkot," tuturnya pada Selasa (15/5/2018) kemarin. (Dimas)
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar