Suara.com - Persekusi yang menimpa Jamaah Ahmadiyah dalam bentuk penyerangan, perusakan rumah penduduk dan pengusiran Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat 19-20 Mei 2018, merupakan tindakan biadab yang mengatas namakan agama.
Aksi yang dilakukan oleh massa dari desa setempat ini didasari sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda.
Kebencian dan intoleransi yang tumbuh di masyarakat harus ditangani sebagai tantangan dan potensi ancaman keamanan. Intoleransi adalah tangga pertama menuju terorisme. Sedangkan terorisme adalah puncak intoleransi.
Oleh karena itu, energi pemberantasan terorisme harus dimulai dari hulu, yakni intoleransi sebagaimana yang terjadi di Lombok Timur ini. Jika dibiarkan, aspirasi politik kebencian dan intoleransi dapat berinkubasi menjadi aksi-aksi terorisme.
Indikasi akan adanya aksi persekusi terhadap warga Ahmadiyah sebenarnya sudah dirasakan oleh warga Ahmadiyah sejak Maret 2018 dan sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pemerintah setempat.
Beberapa kali dialog antar warga juga dihadiri oleh aparat Polsek Sakra Timur dan Polres Lombok Timur. Dalam dialog-dialog tersebut, kelompok warga intoleran menuntut warga Ahmadiyah untuk keluar dari keyakinan mereka dengan ancaman pengusiran jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.
Direktur Riset Setara Institute Halili menyampaikan, terkait dengan terjadinya aksi teror dan persekusi terhadap warga Ahmadiyah di Lombok Timur, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut.
Pertama, SETARA Institute mengutuk aksi tidak manusiawi yang dilakukan sekelompok warga intoleran terhadap warga Ahmadiyah di Lombok Timur tersebut.
"Tindakan demikian nyata-nyata merupakan tindakan melawan hukum, melanggar amanat konstitusi, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan merusak kebinekaan," ungkapnya melalui siaran tertulis di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Baca Juga: Perempuan Ahmadiyah Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman Pemerkosaan
Kedua, SETARA menyesalkan kegagalan aparat kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Desa Greneng tersebut.
"Kapolri harus memberikan perhatian besar terhadap kinerja aparat keamanan dalam mencegah kekerasan atas nama agama," katanya.
Fokus aparat kepolisian atas penanganan terorisme yang dilakukan oleh jaringan teroris nasional dan internasional tidak boleh mengurangi perhatian aparat untuk melindungi warga minoritas dari rasa takut (fear), tidak aman (insecure) dan terancam akibat teror kekerasan mengatasnamakan keyakinan mayoritas.
Justru pada aksi-aksi sejenis inilah eksistensi kerja pemberantasan terorisme harus dilakukan, meskipun dengan kerangka hukum yang berbeda.
Ketiga, SETARA menuntut Pemerintah untuk menjamin keamanan jiwa raga dan hak milik seluruh warga Ahmadiyah, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Jamaah Ahmadiyah memiliki seluruh hak dasar sebagai warga negara yang dijamin oleh UUD RI tahun 1945, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, SETARA mendesak Pemerintah Daerah dan Pusat untuk mengambil tindakan segera untuk melakukan pemulihan (remedies) atas hak-hak korban yang terlanggar akibat aksi kekerasan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Tawuran Pelajar di Lombok, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Berani Tidak Pakai Helm ke Kantor Polisi, Polres Lombok Timur Lakukan Ini ke Warga
-
Berkas Lengkap, Guru Ngaji ASN Cabuli Murid SD di Lombok Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka
-
Bertuliskan Welcome To Hell, Polisi Usut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Jakut, Apa Motifnya?
-
Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Sejumlah Tokoh hingga Eks Kapolri Masuk Tim
-
Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
-
Update Ledakan SMAN 72: Korban Kini Jadi 54 Orang
-
Guncang Masjid saat Jumatan, Tim Gegana Turun Tangan Usut Ledakan di SMAN 72 Jakut
-
Geger! Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta, Ada Nama Brenton Tarrant dan Bissonnette, Siapa Mereka?