Suara.com - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus sebagai guru, lantaran memiliki senjata api rakitan jenis pistol secara ilegal.
Ironisnya, senpira tersebut juga dibawa yang bersangkutan saat mengajar di kelas.
SH (29), oknum guru SD Negeri Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur diamankan polisi saat berada di rumahnya seusai pulang mengajar, Senin (21/5) awal pekan ini.
Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka ditangkap karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka kerap kali membawa pistol rakitan saat mengajar di kelas.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada oknum guru yang menyimpan senpira tersebut. Tak ingin terjadi hal buruk, polisi bergerak cepat menuju kediaman tersangka.
Saat amankan, ternyata benar tersangka terbukti menyimpan dan memiliki senpira.
"Saat kami periksa, tersangka membawa pistol rakitan disertai pelurunya saat mengajar di SD Negeri. Barang bukti sudah disita," kata Erlin, Rabu (23/5/2018).
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi tersebut dilakukannya karena demi keamanan dalam perjalanan dari rumah menuju sekolah. Hanya, alasan itu tak bisa diterima karena bertentangan hukum.
"Pengakuannya hanya untuk berjaga-jaga, mengingat jalur yang dilewatinya rawan tindakan kriminal," terangnya.
Baca Juga: Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
"Kami amankan tersangka karena dikhawatirkan justru senjata itu digunakan untuk kejahatan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Dibakar Cemburu, Suami Aniaya Isteri dengan Senjata Tajam
-
Kompor Meleduk, Belasan Rumah di Pinggir Sungai Dilalap Api
-
Bom Gereja Surabaya, 6.990 Polisi Jaga Gereja di Sumatera Selatan
-
Sopir Gocar Dicekik dengan Tali Jemuran, Lalu Dibuang ke Rawa
-
Pakai Jaket GoJek, Duo Buronan Babak Belur Dikeroyok Warga
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?