Suara.com - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus sebagai guru, lantaran memiliki senjata api rakitan jenis pistol secara ilegal.
Ironisnya, senpira tersebut juga dibawa yang bersangkutan saat mengajar di kelas.
SH (29), oknum guru SD Negeri Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur diamankan polisi saat berada di rumahnya seusai pulang mengajar, Senin (21/5) awal pekan ini.
Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka ditangkap karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka kerap kali membawa pistol rakitan saat mengajar di kelas.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada oknum guru yang menyimpan senpira tersebut. Tak ingin terjadi hal buruk, polisi bergerak cepat menuju kediaman tersangka.
Saat amankan, ternyata benar tersangka terbukti menyimpan dan memiliki senpira.
"Saat kami periksa, tersangka membawa pistol rakitan disertai pelurunya saat mengajar di SD Negeri. Barang bukti sudah disita," kata Erlin, Rabu (23/5/2018).
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi tersebut dilakukannya karena demi keamanan dalam perjalanan dari rumah menuju sekolah. Hanya, alasan itu tak bisa diterima karena bertentangan hukum.
"Pengakuannya hanya untuk berjaga-jaga, mengingat jalur yang dilewatinya rawan tindakan kriminal," terangnya.
Baca Juga: Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
"Kami amankan tersangka karena dikhawatirkan justru senjata itu digunakan untuk kejahatan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Dibakar Cemburu, Suami Aniaya Isteri dengan Senjata Tajam
-
Kompor Meleduk, Belasan Rumah di Pinggir Sungai Dilalap Api
-
Bom Gereja Surabaya, 6.990 Polisi Jaga Gereja di Sumatera Selatan
-
Sopir Gocar Dicekik dengan Tali Jemuran, Lalu Dibuang ke Rawa
-
Pakai Jaket GoJek, Duo Buronan Babak Belur Dikeroyok Warga
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur