Suara.com - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus sebagai guru, lantaran memiliki senjata api rakitan jenis pistol secara ilegal.
Ironisnya, senpira tersebut juga dibawa yang bersangkutan saat mengajar di kelas.
SH (29), oknum guru SD Negeri Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur diamankan polisi saat berada di rumahnya seusai pulang mengajar, Senin (21/5) awal pekan ini.
Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka ditangkap karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka kerap kali membawa pistol rakitan saat mengajar di kelas.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada oknum guru yang menyimpan senpira tersebut. Tak ingin terjadi hal buruk, polisi bergerak cepat menuju kediaman tersangka.
Saat amankan, ternyata benar tersangka terbukti menyimpan dan memiliki senpira.
"Saat kami periksa, tersangka membawa pistol rakitan disertai pelurunya saat mengajar di SD Negeri. Barang bukti sudah disita," kata Erlin, Rabu (23/5/2018).
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi tersebut dilakukannya karena demi keamanan dalam perjalanan dari rumah menuju sekolah. Hanya, alasan itu tak bisa diterima karena bertentangan hukum.
"Pengakuannya hanya untuk berjaga-jaga, mengingat jalur yang dilewatinya rawan tindakan kriminal," terangnya.
Baca Juga: Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
"Kami amankan tersangka karena dikhawatirkan justru senjata itu digunakan untuk kejahatan," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Dibakar Cemburu, Suami Aniaya Isteri dengan Senjata Tajam
-
Kompor Meleduk, Belasan Rumah di Pinggir Sungai Dilalap Api
-
Bom Gereja Surabaya, 6.990 Polisi Jaga Gereja di Sumatera Selatan
-
Sopir Gocar Dicekik dengan Tali Jemuran, Lalu Dibuang ke Rawa
-
Pakai Jaket GoJek, Duo Buronan Babak Belur Dikeroyok Warga
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi