Suara.com - Maskapai Lion Air mendapat banyak kecaman, setelah turut melaporkan seorang penumpang yang memecahkan jendela darurat saat ada ancaman bom.
Insiden itu sendiri terjadi di pesawat Lion Air JT687 rute Pontianak-Jakarta, Senin (28/5/2018) malam.
Dalam peristiwa tersebut, seorang penumpang yang belakangan diketahui bernama Frantinus Nirigi (26), berteriak mengklaim membawa bom dalam tasnya.
Setelah mendengar ancaman itu, penumpang lain panik sehingga terjadi perusakan jendela darurat demi mendapat jalur keluar dari pesawat.
Namun, oleh manajemen Lion Air, aksi penumpang yang panik dan membuka jendela darurat pesawat itu dianggap tak benar sehingga turut dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.
“Besok-besok kalau naik pesawat ini, terus kalau ada isu bom, jangan keluar dulu, tapi tanya ke admin @lionairgroup ‘Min ini ada isu bom, saya boleh buka pintu emergency gak?’ Ya biar gak dipidanakan karena buka pintu emergency,” sindir akun Miftakhul Ridho di tautan informasi akun Lion Air, Selasa (29/5/2018).
“Human life is more precious than your emergency exit door dude (hidup manusia lebih penting daripada pintu darurat kalian),” tegas akun Nugroho.
Sementara warganet bernama Angkus mengatakan, “Maskapai apa nih, dalam keadaan darurat (meskipun isu yg tidak diketahui pelanggan) penumpang dilaporkan polisi. Lain kali tidak usah ada peragaan pintu darurat kalau tak boleh dibuka.”
Sementara akun Ardhy Ardiles meminta Lion Air tak jadi melaporkan penumpang yang membuka jendela darurat pesawat tersebut.
Baca Juga: Akrabnya Fahri dan Presiden Jokowi, Ternyata Ini yang Dibicarakan
“Tapi pembuka pintu darurat tidak usah dipolisikan. Kalau saya di posisi situ, saya tetap buka pintu darurat itu pesawat. Namanya orang panik segala sesuatu tak terpikirkan. Semoga lebih bijak,” tuturnya.
Sedangkan akun Andrea Butar Butar menambahkan, “Psikologis masyakarat saat ini masih ketakutan karena teror bom akhir-akhir ini. Jadi jelas refleks seseorang menyelamatkan dirinya saat di dekatnya ada bom.”
Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantono mengatakan, pihaknya telah melaporkan penumpang pembuka jendela darurat itu ke polisi.
Sebab, penumpang itu membuka jendela darurat pesawat tanpa instruksi awak kabin, tapi hanya dikarenakan panik adanya penumpang yang mengaku membawa bom.
“Penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin. Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat," tuturnya.
Danang mengatakan, penumpang yang diduga melakukan tindakan merusak pesawat telah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Lion Air Laporkan Pembuka Paksa Jendela Darurat saat Diancam Bom
-
Teriak Bawa Bom di Pesawat Lion Air, Pemuda 26 Tahun Ditahan
-
Bercanda soal Bom, Menhub Tindak Alumni Universitas Tanjung Pura
-
Ingat! Bercanda Bom di Pesawat Bisa Dipenjara sampai 15 Tahun
-
Polisi Dalami Motif Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU