Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika berupa shabu seberat 31.615,62 gram, 5.576 butir ektasi dan 67.940 gram katinon. Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilakukan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/5/2018).
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari empat kasus tindak pidana Narkotika yang diungkap BNN pada Maret sampai April 2018 lalu.
"Dari barang bukti yang disita, telah disisihkan 85 gram sabu, 385 butir ekstasi dan 60 Kg katinon untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara," kata Heru di sela-sela pemusnahan.
Dia memaparkan empat kasus itu diantaranya pengungkapan penyelundupan 68 Kg katinon oleh BNN pada Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 11.30 Wib. Hal ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai dan PT Pos Pasar Baru terhadap empat koli paket dari Eithopia yang dipecah menjadi dua koli dengan alamat tujuan ke Ancol, Jakarta Utara dan Bundaran Dumai, Riau. Dalam kasus ini BNN menangkap tiga orang tersangka berinisial MAT, JA dan PBD.
Kasus kedua, pada Senin (16/4/2018) BNN menangkap tiga tersangka, JL alias CC, AY dan LU di parkiran apartemen City Park Cengkareng. Mereka ditangkap karena menyelundupan shabu 202,22 gram dan 2.968 butir ekstasi dalam paket berupa tabung kiriman dari luar negeri.
Kasus ketiga, pada Senin (23/4/2018) BNN menangkap seorang pria berinisial N dengan barang bukti shabu 31.498.40 gram di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh-Medan. Dari N petugas BNN menangkap F.
Keempat, penyelundupan ekstasi sebanyak 2.933 butir yang dikirim dari Belgia dengan tujuan kepada Budi di Cikarang, Bekasi. Dalam kasus ini petugas menangkap 4 tersangka berinisial MJP, YH, RY dan Su sebagai kurir yang mengambil paket.
Dari pengakuan para tersangka, mereka dikendalikan oleh narapidana bernama Tommy Fikmianosa yang mendekam di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya lebih dari 200.000 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka