Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika berupa shabu seberat 31.615,62 gram, 5.576 butir ektasi dan 67.940 gram katinon. Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilakukan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/5/2018).
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari empat kasus tindak pidana Narkotika yang diungkap BNN pada Maret sampai April 2018 lalu.
"Dari barang bukti yang disita, telah disisihkan 85 gram sabu, 385 butir ekstasi dan 60 Kg katinon untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara," kata Heru di sela-sela pemusnahan.
Dia memaparkan empat kasus itu diantaranya pengungkapan penyelundupan 68 Kg katinon oleh BNN pada Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 11.30 Wib. Hal ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai dan PT Pos Pasar Baru terhadap empat koli paket dari Eithopia yang dipecah menjadi dua koli dengan alamat tujuan ke Ancol, Jakarta Utara dan Bundaran Dumai, Riau. Dalam kasus ini BNN menangkap tiga orang tersangka berinisial MAT, JA dan PBD.
Kasus kedua, pada Senin (16/4/2018) BNN menangkap tiga tersangka, JL alias CC, AY dan LU di parkiran apartemen City Park Cengkareng. Mereka ditangkap karena menyelundupan shabu 202,22 gram dan 2.968 butir ekstasi dalam paket berupa tabung kiriman dari luar negeri.
Kasus ketiga, pada Senin (23/4/2018) BNN menangkap seorang pria berinisial N dengan barang bukti shabu 31.498.40 gram di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh-Medan. Dari N petugas BNN menangkap F.
Keempat, penyelundupan ekstasi sebanyak 2.933 butir yang dikirim dari Belgia dengan tujuan kepada Budi di Cikarang, Bekasi. Dalam kasus ini petugas menangkap 4 tersangka berinisial MJP, YH, RY dan Su sebagai kurir yang mengambil paket.
Dari pengakuan para tersangka, mereka dikendalikan oleh narapidana bernama Tommy Fikmianosa yang mendekam di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya lebih dari 200.000 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah