Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menjatuhkan vonis hukuman pidana 10 tahun penjara terhadap RI (15) remaja pelaku pembunuhan bocah berusia enam tahun, Grace Gabriela Bimusu di Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor.
Amar putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Tita Tirtona di PN Cibinong, Jumat (8/6/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam putusan hakim itu, RI dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana berupa pemaksaan persetubuhan dan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ya sesuai tuntutan, 10 tahun penjara," ujar Humas PN Cibinong, Bambang.
Selain itu, RI juga dihukum tiga bulan masa kerja di lembaga sosial. Hal itu sesuai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Mendengar vonis tersebut, ayah Grace, Jemmi Bimusu mengaku puas dengan putusan hakim tersebut. Namun demikian, ia masih merasakan duka yang mendalam atas kematian putri tercintanya dengan cara yang keji.
"Sakit hati masih membekas dan tidak akan hilang. Untuk putusan hari ini, sebagai orang tua puas dan maksimal untuk proses pengadilan anak," ujar Jemmi.
Dalam sidang putusan tersebut, banyak dihadiri keluarga korban. Puluhan petugas kepolisian dari Polres Bogor mengawal ketat proses persidangan ini.
(Rambiga)
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Out: Ketika Keputusasaan Membawa pada Pembunuhan
-
Ulasan The Tokyo Zodiac Murders: Teka-Teki Pembunuhan yang Penuh Perhitungan
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel
-
Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar
-
Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?