Suara.com - Layatang bin Baba (48), warga Dusun Pao, Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendadak mengamuk. Dia membabi buta membacok dua saudarinya dan seorang pengendara yang melintas, Senin (11/6/2018).
Peristiwa sadis itu berlangsung sekira pukul 08.30 Wita, di salah satu desa berjarak 190 km atau lima jam perjalanan darat dari Kota Makassar. Mengakibatkan dua orang tewas, dan lainnya kritis dievakuasi ke rumah sakit.
Menurut Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Kadarislam menerangkan, Layatang tetiba mendarangi kediaman saudarinya yang hanya bersebalahan dengan kediamannya. Pria paruh bayah yang diduga mengidap penyakit jiwa itu terus menggenggam parang menghampiri kakaknya, Hanna binti Baba (62) dan adiknya Rajatang (43).
"Belum diketahui motif pelaku. Hanya saja dari keterangan saksi-saksi, Layatang mendatangi rumah saudarinya dan memarangi mereka lalu keluar kembali ke rumahnya," jelas Kadarislam.
Usai membacok dua saudarinya, Layatang kembali ke rumahnya. Hanna meninggal di tempat dengan luka robek di bagian perut dan kepala, sementara Rajatang mengalami kritis di RS Tentiawaru, Kabupaten Bone, usai dibacok di bagian kepala.
Tidak sampai di situ, keganasan Layatang kembali merenggut nyawa beberapa menit setelahnya. Dia tetiba saja menyerang Muh Amin (44) warga Dusun Kalling, Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina yang melintas menggunakan motor di depan rumah pelaku.
Perangkat desa yang hendak berkantor itu tersungkur seketika setelah parang tersangka mendarat di tubuh di tubuhnya. Setelah terjatuh dari motor, Amin masih sempat berdiri untuk menyelamatkan diri. Namun Layatang kembali membacok kaki dan lengannya hingga tewas di tempat.
Aparat kepolisian tiba beberapa menit setelahnya berhasil meringkus Layatang.
Kadarislam menerangkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan kondisi kejiawaan terhadap tersangka. Sebab berdasarkan keterangan saksi-saksi, lelaki tersebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun terakhir. (Lirzam Wahid)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal