Suara.com - PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau mengungkapkan pelaku candaan bom di pesawat Wings Air tujuan Padang-Jambi ternyata seorang oknum prajurit TNI.
General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Dwi Ananda Wicaksana menjelaskan untuk penegakan hukum merupakan ranah aparat yang berwenang dan pihak bandara hanya membuat berita acara kronologis kejadian.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke Polisi Militer TNI untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan," kata Dwi Ananda Wicaksana, di Padang Pariaman, Selasa (12/6/2018).
Ia menceritakan kronologis kejadian berawal saat pelaku atas nama Nanda Satrya yang sedang mudik dari Aceh-Medan-transit di Padang selanjutnya menuju Jambi pada Senin (11/6).
Ketika sudah berada di pesawat Wings Air IW1293, pelaku ditanya oleh pramugari apa isi kardus yang dibawa.
"Yang bersangkutan menjawab bom, selanjutnya pramugari melapor ke pilot," kata dia.
Kemudian berdasarkan standar operasional prosedur jika ada yang menyebut ada bom, maka seluruh penumpang diturunkan kembali dan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan ternyata kardus tersebut berisi kopi dan ransum TNI.
"Akibatnya pesawat tersebut mengalami keterlambatan pemberangkatan hingga 90 menit dan baru lepas landas pukul 17.45 WIB," ujarnya.
Terhadap pelaku pihak Angkasa Pura II juga sudah melaporkan kepada atasan yang bersangkutan di Aceh. Terkait dengan motivasi pelaku, Dwi mengatakan hingga saat ini belum diketahui apa tujuan pelaku bercanda menyebut membawa bom.
Akan tetapi ia memastikan ketika peristiwa terjadi tidak mempengaruhi aktivitas penerbangan karena pesawat yang ditumpangi kecil.
"Saat kejadian yang tahu juga antara pelaku dengan pramugari dan penumpang lain tidak tahu, sehingga keadaan tetap terkendali," ujarnya.
Dwi kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan pernah melakukan candaan tentang bom khususnya di Bandara apalagi di pesawat udara karena itu jelas melanggar UU yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Oknum TNI Diamankan Pihak Bandara
-
Ada 3.500 Penerbangan Tambahan Selama Mudik, Jangan Bercanda Bom
-
Banyak yang Dirugikan, Candaan Bom Diharapkan Tak Ada Lagi
-
Dua Penumpang Tujuan Kuching Gagal Terbang, Ini Klarifikasi Wings
-
Pemerintah Tegaskan Tenaga Honorer Tak Dapat THR
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas