Suara.com - Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) menuntut Presiden Jokowi mencopot Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri serta membatalkan pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Koordinator ALASKA Adri Zulpianto mengatakan tuntutan tersebut bertujuan menjaga netralitas dan demokrasi yang berjalan dalam Pilkada serentak 2018.
ALASKA menilai bantahan Jokowi terkait penunjukan dan pelantikan Iriawan sebagai Penjabat gubernur Jabar oleh Tjahjo Kumolo telah melanggar UU dan mengamini atas terlaksananya Mal Administrasi yang dilakukan oleh Tjahjo Kumolo.
Adri mengatakan berdasakan pelanggaran tersebut sudah sepatutnya Jokowi mencopot Tjahjo sebagai menteri.
"Pencopotan dan pemecatan Tjahjo Kumolo dari posisi menteri akan menjadi bukti bahwa Jokowi sebagai presiden menjalankan prinsip pemerintahannya yang tegas tanpa kompromi," kata Adri kepada Suara.com, Jumat (22/6/2018).
ALASKA menduga setelah upaya mendesign pelantikan iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar, Tjahjo Kumolo telah memanfaatkan jabatannya. Adri menyebut Tjahjo memuluskan jalan politiknya lewat hal itu.
"Mengingat bahwa Tjahjo Kumolo merupakan bagian daripada PDI-P yang mengusung pasangan calon di Jawa Barat untuk berkontestasi dalam Pilkada Minggu mendatang," tandas Adri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap