Suara.com - Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) menuntut Presiden Jokowi mencopot Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri serta membatalkan pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Koordinator ALASKA Adri Zulpianto mengatakan tuntutan tersebut bertujuan menjaga netralitas dan demokrasi yang berjalan dalam Pilkada serentak 2018.
ALASKA menilai bantahan Jokowi terkait penunjukan dan pelantikan Iriawan sebagai Penjabat gubernur Jabar oleh Tjahjo Kumolo telah melanggar UU dan mengamini atas terlaksananya Mal Administrasi yang dilakukan oleh Tjahjo Kumolo.
Adri mengatakan berdasakan pelanggaran tersebut sudah sepatutnya Jokowi mencopot Tjahjo sebagai menteri.
"Pencopotan dan pemecatan Tjahjo Kumolo dari posisi menteri akan menjadi bukti bahwa Jokowi sebagai presiden menjalankan prinsip pemerintahannya yang tegas tanpa kompromi," kata Adri kepada Suara.com, Jumat (22/6/2018).
ALASKA menduga setelah upaya mendesign pelantikan iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar, Tjahjo Kumolo telah memanfaatkan jabatannya. Adri menyebut Tjahjo memuluskan jalan politiknya lewat hal itu.
"Mengingat bahwa Tjahjo Kumolo merupakan bagian daripada PDI-P yang mengusung pasangan calon di Jawa Barat untuk berkontestasi dalam Pilkada Minggu mendatang," tandas Adri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus