Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap. Perluasan ini dilakukan menghadapi perhelatan Asian Games Agustus 2018 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dalam penyelenggaraan Asian Games butuh pemenuhan target waktu tempuh para atlet dari wisma atlet ke venue.
"Maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama-sama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan perluasan sistem ganjil genap," ujar Andri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/6/2018).
Uji coba perluasan ganjil genap ini akan dimulai pada tanggal 2 Juli sampai 31 Juli 2018. Sementara pemberlakuan perluasan ganjil genap dimulai tanggal 1 Agustus 2018. Waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap pada hari Senin sampai Minggu pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Peraturannya, kendaraan berplat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil. Sementara kendaraan berplat nomor genap beroperasi pada tanggal genap.
Adapun ruas jalan uji coba perluasan kawasan sistem ganjil genap meliputi:
Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi), Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang).
Kemudian di Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan), Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang
UKI), Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
Selanjutnya Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah – simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang Kebayoran Lama)
serta Jalan RA Kartini.
Baca Juga: Tiga Remaja Hilang saat Mendaki Gunung Lompobattang
Sementara, untuk rute alternatif atau pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil genap tersebut sebagai berikut:
Dari arah timur yakni melalui Jalan Perintis Kemerdekaan ke arah Jalan Suprapto, arah Jalan Salemba Raya, ke arah Jalan Matraman dan seterusnya. Lalu Jalan Akses Tol Cikampek ke arah Jalan Sutoyo, ke arah Jalan Dewi Sartika dan seterusnya.
Kemudian dari arah utara melalui Jalan RE Martadinata ke arah Jalan Danau Sunter Barat- Jalan HBR Motik – Jalam Gunung
Sahari - dan seterusnya , Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Suryo Pranoto/Jalan Cideng - dan seterusnya.
Sementara dari arah selatan melalui Jalan Warung Jati Barat ke arahJalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo - dan seterusnya. Kemudian di Jalan RA Kartini ke arah Jalan Ciputat Raya dan seterusnya.
Adapun pengecualian kendaraan bermotor memasuki kawasan ganjil genap yakni kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia yakni, Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Ketua Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial serta Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara.
Kemudian kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games, kendaraan pemadam kebakaran kendaraan ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan angkutan umum (plat kuning).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru