Suara.com - Armedya Dewangga, tenaga ahli di Kantor Staf Presiden telah melaporkan kasus pencurian saat sedang mengendarai mobil di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Taman Sari.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada 8 Juni 2018. Armedya kehilangan tas.
"Itu (korban) laporan kehilangan tas. Dia sudah laporan ke polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (5/7/2018).
Namun, Argo belum mau merinci kronologi dan kerugian terkait kasus pencurian yang menimpa Armedya. Diketahui korban bekerja sebagai pembantu Presiden Joko Widoso di Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis.
"Nanti saya luruskan saat doorstop," kata dia.
Tembak di tempat
Saat ini Jakarta tengah dipotret sebagai kawasan rawan kejahatan jalanan, salah satunya pencopetan atau penjambretan.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pun telah memerintahkan kepada jajarannya agar memberikan penindakan tembak di tempat terhadap para pelaku penjambretan. Instruksi tersebut disampaikan Idham menyusul maraknya aksi penjambretan di wilayah Jakarta.
"Seandainya ada perlawanan, perintah bapak Kapolda lakukan tindakan tegas dan terukur, ini nggak bisa ditawar-tawar. Kalau melakukan perlawanan kepada petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2018) kemarin.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Perampokan Dinas PU Muaraenim
Seluruh jajaran polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai melakukan razia di wilayah-wilayah yang dianggap rawan pelaku jambret dan begal, nanti malam. Pelaksanaan operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan jelang pelaksanaan Asian Games yang bakal digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2018 mendatang.
"Bapak Kapolda menyampaikan ada jajaran berkaitan kegiatan jambret dan begal akan dibuat operasi kewilayahan, nanti dibawah Biro Ops yang akan mengendalikan, berlaku mulai nanti malam, perintahnya adalah melakukan penangkapan terhadap begal dan jambret," terang Argo.
Menurut Argo, pelaksanaan operasi ini akan dilakukan selama satu bulan. Lebih lanjut, Argo menyampaikan, setiap polres saat ini sedang mendata lokasi rawan aksi penjambretan di willayah masing-masing. Nantinya, data lokasi rawan kejahatan itu akan diberikan kepada Biro Operasi Polds Metro Jaya.
"Ini bagian daripada polres-polres akan menyampaikan lokasinya (rawan jambret dan begal) ke Biro Ops. Kita lakukan operasi mandiri jambret dan begal," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya