Suara.com - Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Joni Saputra (36), oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang, yang diduga melakukan penganiyaan terhadap salah seorang tahanan Bisan Azhari hingga tewas, Sabtu (7/7) akhir pekan lalu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Yoga Baskara mengakui, Joni merupakan buronan sejak Februari 2018, terkait kasus penganiayaan terhadap tahanan hingga tewas.
"Tersangka berhasil ditangkap di Plaju yang merupakan rumah mertuanya," katanya saat rilis kasus di Mapolda Sumsel, Senin (9/7/2028).
Saat ini, pihaknya masih mendalami motif dari pelaku, apakah hanya dendam pribadi atau berkaitan dengan narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni alat pemukul lonceng berwarna perak sepanjang 30 sentimeter yang digunakan pelaku memukul korban.
Sementara tersangka Joni mengakui penganiayaan tersebut dipicu karena korban mengaku memiliki utang narkoba kepadanya sebesar Rp 500 ribu. Padahal, ia tidak pernah ada urusan apa pun kepada korban.
"Korban ini meminta uang kepada keluarganya dengan alasan punya hutang narkoba kepada saya, padahal saya tidak pernah ada urusan kepada korban," ujarnya.
Tersangka mendapatkan kabar tersebut dari salah satu tahanan yakni Dodok. Mendengarkan hal tersebut, ia naik pitam dan langsung memanggil korban Bisan ke pos dua Lapas Merah Mata Palembang.
Di pos tersebut, ia langsung memukul korban di kepala menggunakan besi pemukul lonceng. Kemudian, korban dimasukkan kembali ke dalam tahanan.
Baca Juga: Unggah Video "Jayalah Ukraina", Asisten Pelatih Kroasia Dipecat
"Cuma 5 menit saya membawanya ke pos pak, setelah itu saya masukkan lagi di pos," ujarnya.
Pada saat itu, korban masih dalam keadaan sehat hingga setelah tiga minggu korban sakit dan langsung dibawa rumah sakit. Akhirnya, korban meninggal dunia.
Selama pelarian, ia mengaku berpindah-pindah, dari tempat tinggalnya di Plaju, kemudian ke Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dan terakhir kembali ke Plaju.
"Saya akhirnya ditangkap di Plaju tempat mertua saya," pungkasnya. Tersangka sendiri merupakan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Sipir di Lapas Merah Mata Palembang. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?