Suara.com - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Dwi Prasetyo akan menindak tegas petugas Rutan Klas II B Anak Aia Kota Padang yang mengeluarkan terpidana korupsi Spj fiktif senilai Rp62,5 miliar Yusafni ke luar Rutan. Kejadian itu, Jumat (6/7/2018) malam.
"Kami mengakui ada petugas yang menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan terpidana dari Rutan tanpa pengawalan untuk terapi ke Bukittinggi," kata dia saat memberikan keterangan pers di Padang, Rabu (11/7/2018) malam.
Menurut dia pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas, terpidana dan keluarga yang membawa keluar dan pemeriksaan dilakukan maksimal 14 hari dan saat ini masih berlangsung.
"Kami baru memeriksa kepala regu jaga dan dua anggota regu jaga yang bertugas pada saat itu. Sejauh ini dari pengakuan mereka tidak ada unsur uang dalam persoalan ini tapi murni kemanusiaan," katanya.
Selanjutnya pemeriksaan akan dilanjutkan kemudian baru dapat ditentukan jenis sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada terpidana maupun petugas.
Apabila terbukti ada kesalahan prosedur dan unsur uang dalam kasus ini tentu pihaknya akan memberikan sanksi yang berat kepada petugas yang lalai dan Yusafni yang keluar tanpa pengawalan dan tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.
Yusafni merupakan mantan pejabat di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Sumbar yang terbukti bersalah dan divonis sembilan tahun kurungan oleh Pengadilan Tipikor Padang dalam kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif senilai Rp 62,5 miliar. Kasus Yusafni baru saja inkrah pada Selasa (3/7) dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari pengadilan kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Dirinya tertangkap kamera sedang berada di salah satu tempat yang diduga Kota Padang Panjang, dalam foto tersebut Yusafni terlihat menggunakan baju merah, celana hitam dan menggunakan topi. Dia terlihat berjalan dari mobil menuju sebuah bangunan dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam saku celana tanpa ada pengawalan.
Dwi Prasetyo mengakui bahwa orang yang ada di dalam foto tersebut adalah Yusafni yang seharusnya berada di dalam Rutan Anak Aia Padang. Menurut dia kejadian itu terjadi pada Jumat malam, Yusafni mengaku sakit dan sesak nafas dan meminta petugas untuk membawanya berobat ke ahli terapi tusuk jarum.
Baca Juga: Taufik, Eks Napi Koruptor Seteru Ahok Ini Tetap Mau Jadi Caleg
Karena terbatasnya jumlah personel dan tidak adanya dokter di dalam Rutan Anak Aia Padang, katanya Yusafni meminta agar petugas meminta keluarganya menjemput dan membawa dirinya berobat ke Bukittinggi.
"Dia meminta ke Bukittinggi untuk terapi akupuntur. Dan kami bilang kan, negara saja bisa dibohongi sama dia, apalagi kita petugas yang tidak memiliki kemampuan apa-apa untuk memastikan dia sakit atau tidak," katanya.
Kemudian keluarganya datang dan petugas jaga memperbolehkan Yusafni dibawa oleh keluarga untuk berobat dan dirinya kembali pada Sabtu (7/7/2018) malam ke dalam Rutan Anak Aia Kota Padang.
Petugas yang berjaga pada malam itu tidak memberikan laporan atau meminta izin kepada Kepala Rutan, Kepala Keamanan Rutan atau Kakanwil hingga dua hari dan kemudian foto itu ada.
"Saya tentu kecewa dengan tindakan tersebut dan langsung memerintahkan untuk dilakukan investigasi terhadap kasus ini. Kami tidak melindungi anggota yang berbuat kesalahan ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya