Suara.com - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Dwi Prasetyo akan menindak tegas petugas Rutan Klas II B Anak Aia Kota Padang yang mengeluarkan terpidana korupsi Spj fiktif senilai Rp62,5 miliar Yusafni ke luar Rutan. Kejadian itu, Jumat (6/7/2018) malam.
"Kami mengakui ada petugas yang menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan terpidana dari Rutan tanpa pengawalan untuk terapi ke Bukittinggi," kata dia saat memberikan keterangan pers di Padang, Rabu (11/7/2018) malam.
Menurut dia pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas, terpidana dan keluarga yang membawa keluar dan pemeriksaan dilakukan maksimal 14 hari dan saat ini masih berlangsung.
"Kami baru memeriksa kepala regu jaga dan dua anggota regu jaga yang bertugas pada saat itu. Sejauh ini dari pengakuan mereka tidak ada unsur uang dalam persoalan ini tapi murni kemanusiaan," katanya.
Selanjutnya pemeriksaan akan dilanjutkan kemudian baru dapat ditentukan jenis sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada terpidana maupun petugas.
Apabila terbukti ada kesalahan prosedur dan unsur uang dalam kasus ini tentu pihaknya akan memberikan sanksi yang berat kepada petugas yang lalai dan Yusafni yang keluar tanpa pengawalan dan tidak mengantongi izin dari pihak berwenang.
Yusafni merupakan mantan pejabat di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Sumbar yang terbukti bersalah dan divonis sembilan tahun kurungan oleh Pengadilan Tipikor Padang dalam kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif senilai Rp 62,5 miliar. Kasus Yusafni baru saja inkrah pada Selasa (3/7) dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari pengadilan kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Dirinya tertangkap kamera sedang berada di salah satu tempat yang diduga Kota Padang Panjang, dalam foto tersebut Yusafni terlihat menggunakan baju merah, celana hitam dan menggunakan topi. Dia terlihat berjalan dari mobil menuju sebuah bangunan dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam saku celana tanpa ada pengawalan.
Dwi Prasetyo mengakui bahwa orang yang ada di dalam foto tersebut adalah Yusafni yang seharusnya berada di dalam Rutan Anak Aia Padang. Menurut dia kejadian itu terjadi pada Jumat malam, Yusafni mengaku sakit dan sesak nafas dan meminta petugas untuk membawanya berobat ke ahli terapi tusuk jarum.
Baca Juga: Taufik, Eks Napi Koruptor Seteru Ahok Ini Tetap Mau Jadi Caleg
Karena terbatasnya jumlah personel dan tidak adanya dokter di dalam Rutan Anak Aia Padang, katanya Yusafni meminta agar petugas meminta keluarganya menjemput dan membawa dirinya berobat ke Bukittinggi.
"Dia meminta ke Bukittinggi untuk terapi akupuntur. Dan kami bilang kan, negara saja bisa dibohongi sama dia, apalagi kita petugas yang tidak memiliki kemampuan apa-apa untuk memastikan dia sakit atau tidak," katanya.
Kemudian keluarganya datang dan petugas jaga memperbolehkan Yusafni dibawa oleh keluarga untuk berobat dan dirinya kembali pada Sabtu (7/7/2018) malam ke dalam Rutan Anak Aia Kota Padang.
Petugas yang berjaga pada malam itu tidak memberikan laporan atau meminta izin kepada Kepala Rutan, Kepala Keamanan Rutan atau Kakanwil hingga dua hari dan kemudian foto itu ada.
"Saya tentu kecewa dengan tindakan tersebut dan langsung memerintahkan untuk dilakukan investigasi terhadap kasus ini. Kami tidak melindungi anggota yang berbuat kesalahan ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga