Suara.com - Kepala Divisi Penyelesaian Kredit Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Yusak Kasan menyatakan, PT Dipasena Citra Darma (PT DCD) menjamin kucuran kredit kepada para petani tambak di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
"Adanya legal opinion (opini hukum) itu membahas penjaminan PT DCD sebagai penjamin inti terhadap plasma (petani tambak) yang tidak serta merta," kata Yusak.
Mendengar pernyataan Yusak, salah satu anggota tim kuasa hukum pun kembali menegasakan dengan pernyataan yang baru.
"Tapi intinya PT DCD menjamin hutang petani tambak? " tanyanya.
Terhadap hal itu, Yusak mengiyakan. Dia mengatakan yang menjamin hal tersebut adalah PT DCD.
Meski begitu, Yusak mengaku dirinya tidak mengetahui dalam perjanjian Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA), apakah BPPN dapat menagih kepada PT DCD terkait hutang petani tambak atau tidak.
"Perjanjiannya menjamin di bilang tidak serta merta ada langkah-langkahnya untuk bisa menggali penjaminan itu. Jadi apakah bisa menagih ke PT DCD atau tidak tergantung enforcement perjanjian itu," jelas Yusak.
Sementara itu, pengacara Syafruddin, yakni Ahmad Yani menilai penjaminan PT DCD dan PT Wahyu Mandiri sebagai penjamin hutang petani tambak terbukti dalam fakta persidangan.
Baca Juga: Unggah Video "Jayalah Ukraina", Asisten Pelatih Kroasia Dipecat
"Masalah petani tambak itu belum ditemukan kalau dijamin Sjamsul Nursalim dan ini terbukti itu di jamin oleh PT DCD dan Wahyu Mandiri," kata Ahmad Yani.
Selain itu, dia juga menanyakan soal tidak lancarnya kredit hutang petani tambak yang dibayarkan oleh Sjamsul Nursalim.
"Tidak pernah terbukti Sjamsul Nursalim menjamin hutang petani tambak itu lancar, karena bukan kewenangannya dia, karena pada waktu BDNI (Bank Dagang Nasional Indonesia) diberikan, PT DCD masuk dalam kesatuan BDNI," katanya.
Syafruddin Arsyad Temenggung yang didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik Bank Dagang Negara (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim, melakukan dugaan korupsi penerbitan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI yang merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun.
BDNI adalah salah satu bank yang dinyatakan tidak sehat dan harus ditutup saat krisis moneter pada 1998. Berdasarkan perhitungan BPPN, BDNI per 21 Agustus 1998 memiliki utang (kewajiban) sebesar Rp 47,258 triliun.
Sedangkan aset yang dimiliki BDNI adalah sebesar Rp 18,85 triliun termasuk di dalamnya utang Rp 4,8 triliun kepada petani tambak yang dijamin oleh PT DCD dan PT Wachyuni Mandira (WM) milik Sjamsul Nursalim.
BPPN pada 27 April 2000 memutuskan utang petambak yang dapat ditagih adalah Rp 1,34 triliun dan utang yang tidak dapat ditagih yaitu Rp 3,55 triliun diwajibkan untuk dibayar kepada pemilik atau pemegang saham PT DCD dan PT WM.
Namun Sjamsul Nursalim juga tidak bersedia memenuhi kewajiban itu karena menilai kredit itu Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wardah Tinted Sunscreen Perlu Ditimpa Bedak atau Tidak? Ini Penjelasan Berdasar Klaim Produk
-
Ada Ketegangan di Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Lawan Singapura? Herdman Bilang Begini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel