Suara.com - Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Sunario dimutasi dari jabatannya terkait adanya kerjasama dengan kepolisian Cina. Polri dan Kepolisian Cina bangun Kantor Polisi Bersama.
Hal itu, menuyusul beredarnya video viral di media sosial anggota polres Ketapang yang dipimpin AKBP Sunario menerima Pelat atau penghargaan dengan anggota polisi tiongkok yang bertuliskan 'Kantor Polisi Bersama'.
Menanggapi video viral tersebut, Mabes Polri telah mencopot jabatan AKBP Sunario sebagai Kapolres Ketapang.
"Soal viral foto pelat tersebut, bahwa Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal, Jumat (13/7/2018).
Menurut Iqbal, apa yang dilakukan AKBP Sunario tidak sesuai dengan mekanisme di Polri. Maka itu, terkajt kerjasama kepolisian antar negara dengan Indonesia merupakan sepenuhnya kewenangan di Mabes Polri.
"Di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," tegas Iqbal
Surat Telegram Rahasia Tembusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah keluar untuk menggantikan jabatan AKBP Sunario sebagai Kapolres Ketapang.
Surat Telegram Nomor ST/1726/VII/KEP/2018 per tanggal 13/7/2018.
AKBP Sunario telah digantikan dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang digantikan oleh AKBP Yury Nurhidayat. Hingga kini AKBP Sunario tengah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Baca Juga: Orang Kaya Di Cina Ramai-ramai Ingin Pindah Negara, Kenapa?
"Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," tutup Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh