Suara.com - Polisi berhasil menyita 100 kilogram ganja kering yang dibungkus dengan lakban dari tiga tersangka. Mereka adalah Indra Setiawan (38), Muhidin (46) dan Kurniawan (21).
Ketiga pelaku ditangkap polisi saat mengambil paket ganja di dekat kantor Pos Cianjur, Jalan Siti Jenab, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa barat pada Selasa (17/7/2018).
Dari informasi, barang haram itu dikirim dari daerah Aceh melalui jasa pengiriman PT Pos. Pengirim memalsukan jenis barang dari ganja menjadi kopi Aceh. Namun, setelah diselidiki, ternyata barang yang dikirim itu bukan kopi melainkan daun ganja kering.
"Ini 100 kilogram ganja kering dikirim dari Aceh menggunakan PT Pos, dalam dokumen disebutkan ini kopi. Aceh kan kopinya enak, ternyata dalamnya ganja kering," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Menurut dia, ketiga tersangka melakukan peredaran gelap narkotika jenis ganja kering dengan cara jual beli dalam jumlah besar. Jaringan jual beli barang haram itu menyasar antar provinsi.
Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti lain, berupa tiga unit telepon genggam milik tersangka dan satu unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi F 1591 HI. Kendaraan itu digunakan pelaku untuk mengangkut ganja kering.
Agung mengatakan, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial E. Ia diduga merupakan bos dari ketiga pelaku itu.
"Ke depan akan kita ungkap saudara E tadi. Sesuai dengan pasal narkotika yang bersangkutan masuk jaringan tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka akan dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan sampai hukuman mati dan denda Rp 20 miliar berdasarkan Pasal 114 ayat 2. (Aminuddin)
Baca Juga: Warga Asyik Foto, Cuma Hansip Wahid Selamatkan Zakar Usai Dibegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan