Suara.com - Warga Desa Bari, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seekor komodo yang ditemukan berkeliaran di sekitar desa itu.
"Betul ada satu ekor komodo yang ditangkap warga Desa Bari pada Sabtu (21/7) lalu," kata staf Bidang Pengendalian Ekosistem Hutan (PEH) Balai Taman Nasional Komodo, Ande Kefi melalui pesan Whatsapp kepada Antara di Kupang, Senin (23/7/2018).
Ia membenarkan tentang laporan terkait dengan seekor satwa purba yang ditangkap warga Desa Bari, Kecamatan Boleng, di luar kawasan Taman Nasional Komodo tersebut.
Ande terlibat dalam tim gabungan dari Balai Taman Nasional Komodo bersama SPORC dan BBKSDA NTT sudah meninjau langsung keberadaan komodo yang ditangkap warga itu pada Minggu (22/7/2018).
Ia menjelaskan kehadiran satwa komodo itu sempat membingungkan warga setempat karena kurangnya pemahaman mengenai biawak raksasa yang merupakan komodo (varanus komodoensis).
Menurut dia, tokoh masyarakat di Desa Bari, mengungkapkan, bahkan warga setempat menganggap satwa purba tersebut merupakan hama bukan komodo.
"Warga yang belum tahu tentang komodo, mereka menganggap ini adalah hama bukan komodo. Sehingga sebelumnya, sampai ada komodo yang dibunuh," katanya.
Dia menjelaskan keberadaan komodo tidak hanya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, namun juga tersebar di wilayah utara Pulau Flores.
Berdasarkan hasil riset Owen Ovenberg, lanjutnya, komodo berkembang biak hampir di seluruh pantai utara Pulau Flores.
Baca Juga: PAN Benarkan Percakapan Lucky Hakim di Grup WA Soal Duit Nasdem
"Ini berdasarkan hasil riset. Bahkan hasil riset itu menyebutkan penyebaran satwa komodo sampai ke Tanjung Watu Manuk di Kabupaten Sikka atau di wilayah bagian timur Pulau Flores," ujarnya lagi.
Terhadap komodo yang ditangkap warga, ia menjelakan, tim gabungan telah mengidentifikasi sekaligus memberikan pemahaman dan arahan kepada warga setempat.
Setelah berkoordinasi dengan warga akhirnya disepakati untuk bersama-sama mengembalikan komodo tersebut ke habitatnya di sekitar daerah setempat.
"Kami sudah memberikan arahan dan mengajak warga setempat agar bersama-sama menjaga komodo sebagai satwa konservasi yang harus dilestarikan," katanya.
Pihaknya juga berharap masyarakat melalui pemerintah desa atau kecamatan setempat berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat atas hingga pusat untuk mengembangkan wilayah setempat sebagai bagian dari daerah wisata komodo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul