Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kepada Komisi III DPR terkait anggaran yang telah dipakai KPK hingga Juni 2018 saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung. Dalam RDP itu, KPK juga menjelaskan penggunaan dari anggaran yang telah dihabiskan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyerapan anggaran oleh KPK per tanggal 30 Juni 2018 sudah mencapai Rp 355 miliar. Jumlah tersebut masih kurang dari 50 persen karena total anggaran yang diterima KPK untuk tahun 2018 sebesar Rp 790 miliar.
"RDP dengan teman-teman DPR berkaitan program prioritas KPK dan anggarannya. Jadi anggarannya untuk apa. Tadi sudah saya sampaikan, terkait 2018 penyerapannya berapa, prioritasnya apa," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
"Program dukungan dan manajemen lainnya seperti, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal sebesar Rp 303 miliar. Sementara program pemberantasan TPK diantaranya belanja barang dan modal sebesar Rp 52 miliar," lanjutnya.
Agus juga membeberkan sejumlah pendapatan yang didapatkan KPK hingga Juni 2018. Kata dia KPK berhasil meraih pendapatan sebesar Rp 293 miliar rupiah. Pendapatan tersebut didapat KPK dari hasil sita barang para koruptor.
"Juga diperoleh dari hasil lelang, gratifikasi, denda, uang pengganti, dan lainnya," kata Agus.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, kata Agus KPK telah melakukan beberapa hal yakni penggunaan teknologi informasi dalam mendukung aplikasi keuangan internal melalui implementasi e-budgeting dan e-planning. Menurut dia, sistem tersebut penting bagi KPK agar tata kelola keuangan dan kegiatan dari tahap perencanaan dan pelaksanaan di setiap unitnya semakin transparan dan akuntabel.
Kemudian penerapan transaksi non-tunai dalam perjalanan dinas, yakni dengan menggunakan kartu kredit korporat. Lalu, penerapan standar at-cost dalam perjalanan dinas, hingga layanan pengadaan satu pintu melalui unit layanan pengadaan (ULP).
"Atas berbagai upaya yang dilakukan untuk mengelola transparansi dan akuntabilitas, KPK telah memperoleh beberapa predikat seperti opini WTP dari BPK atas laporan keuangannya dan skor A dari Kementerian PAN dan RB atas laporan akuntabilitas kinerja (LAKIP)," katanya.
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Menteri Yasonna Minta Maaf
"Kemudian sebagai lembaga publik, KPK mempublikasikan laporan keuangan tahunan, laporan tahunan dan laporan akuntabilitas kinerja," tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan