Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kepada Komisi III DPR terkait anggaran yang telah dipakai KPK hingga Juni 2018 saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung. Dalam RDP itu, KPK juga menjelaskan penggunaan dari anggaran yang telah dihabiskan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyerapan anggaran oleh KPK per tanggal 30 Juni 2018 sudah mencapai Rp 355 miliar. Jumlah tersebut masih kurang dari 50 persen karena total anggaran yang diterima KPK untuk tahun 2018 sebesar Rp 790 miliar.
"RDP dengan teman-teman DPR berkaitan program prioritas KPK dan anggarannya. Jadi anggarannya untuk apa. Tadi sudah saya sampaikan, terkait 2018 penyerapannya berapa, prioritasnya apa," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
"Program dukungan dan manajemen lainnya seperti, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal sebesar Rp 303 miliar. Sementara program pemberantasan TPK diantaranya belanja barang dan modal sebesar Rp 52 miliar," lanjutnya.
Agus juga membeberkan sejumlah pendapatan yang didapatkan KPK hingga Juni 2018. Kata dia KPK berhasil meraih pendapatan sebesar Rp 293 miliar rupiah. Pendapatan tersebut didapat KPK dari hasil sita barang para koruptor.
"Juga diperoleh dari hasil lelang, gratifikasi, denda, uang pengganti, dan lainnya," kata Agus.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, kata Agus KPK telah melakukan beberapa hal yakni penggunaan teknologi informasi dalam mendukung aplikasi keuangan internal melalui implementasi e-budgeting dan e-planning. Menurut dia, sistem tersebut penting bagi KPK agar tata kelola keuangan dan kegiatan dari tahap perencanaan dan pelaksanaan di setiap unitnya semakin transparan dan akuntabel.
Kemudian penerapan transaksi non-tunai dalam perjalanan dinas, yakni dengan menggunakan kartu kredit korporat. Lalu, penerapan standar at-cost dalam perjalanan dinas, hingga layanan pengadaan satu pintu melalui unit layanan pengadaan (ULP).
"Atas berbagai upaya yang dilakukan untuk mengelola transparansi dan akuntabilitas, KPK telah memperoleh beberapa predikat seperti opini WTP dari BPK atas laporan keuangannya dan skor A dari Kementerian PAN dan RB atas laporan akuntabilitas kinerja (LAKIP)," katanya.
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Menteri Yasonna Minta Maaf
"Kemudian sebagai lembaga publik, KPK mempublikasikan laporan keuangan tahunan, laporan tahunan dan laporan akuntabilitas kinerja," tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel