Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kepada Komisi III DPR terkait anggaran yang telah dipakai KPK hingga Juni 2018 saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung. Dalam RDP itu, KPK juga menjelaskan penggunaan dari anggaran yang telah dihabiskan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyerapan anggaran oleh KPK per tanggal 30 Juni 2018 sudah mencapai Rp 355 miliar. Jumlah tersebut masih kurang dari 50 persen karena total anggaran yang diterima KPK untuk tahun 2018 sebesar Rp 790 miliar.
"RDP dengan teman-teman DPR berkaitan program prioritas KPK dan anggarannya. Jadi anggarannya untuk apa. Tadi sudah saya sampaikan, terkait 2018 penyerapannya berapa, prioritasnya apa," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
"Program dukungan dan manajemen lainnya seperti, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal sebesar Rp 303 miliar. Sementara program pemberantasan TPK diantaranya belanja barang dan modal sebesar Rp 52 miliar," lanjutnya.
Agus juga membeberkan sejumlah pendapatan yang didapatkan KPK hingga Juni 2018. Kata dia KPK berhasil meraih pendapatan sebesar Rp 293 miliar rupiah. Pendapatan tersebut didapat KPK dari hasil sita barang para koruptor.
"Juga diperoleh dari hasil lelang, gratifikasi, denda, uang pengganti, dan lainnya," kata Agus.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, kata Agus KPK telah melakukan beberapa hal yakni penggunaan teknologi informasi dalam mendukung aplikasi keuangan internal melalui implementasi e-budgeting dan e-planning. Menurut dia, sistem tersebut penting bagi KPK agar tata kelola keuangan dan kegiatan dari tahap perencanaan dan pelaksanaan di setiap unitnya semakin transparan dan akuntabel.
Kemudian penerapan transaksi non-tunai dalam perjalanan dinas, yakni dengan menggunakan kartu kredit korporat. Lalu, penerapan standar at-cost dalam perjalanan dinas, hingga layanan pengadaan satu pintu melalui unit layanan pengadaan (ULP).
"Atas berbagai upaya yang dilakukan untuk mengelola transparansi dan akuntabilitas, KPK telah memperoleh beberapa predikat seperti opini WTP dari BPK atas laporan keuangannya dan skor A dari Kementerian PAN dan RB atas laporan akuntabilitas kinerja (LAKIP)," katanya.
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Menteri Yasonna Minta Maaf
"Kemudian sebagai lembaga publik, KPK mempublikasikan laporan keuangan tahunan, laporan tahunan dan laporan akuntabilitas kinerja," tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa