Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kepada Komisi III DPR terkait anggaran yang telah dipakai KPK hingga Juni 2018 saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung. Dalam RDP itu, KPK juga menjelaskan penggunaan dari anggaran yang telah dihabiskan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyerapan anggaran oleh KPK per tanggal 30 Juni 2018 sudah mencapai Rp 355 miliar. Jumlah tersebut masih kurang dari 50 persen karena total anggaran yang diterima KPK untuk tahun 2018 sebesar Rp 790 miliar.
"RDP dengan teman-teman DPR berkaitan program prioritas KPK dan anggarannya. Jadi anggarannya untuk apa. Tadi sudah saya sampaikan, terkait 2018 penyerapannya berapa, prioritasnya apa," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
"Program dukungan dan manajemen lainnya seperti, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal sebesar Rp 303 miliar. Sementara program pemberantasan TPK diantaranya belanja barang dan modal sebesar Rp 52 miliar," lanjutnya.
Agus juga membeberkan sejumlah pendapatan yang didapatkan KPK hingga Juni 2018. Kata dia KPK berhasil meraih pendapatan sebesar Rp 293 miliar rupiah. Pendapatan tersebut didapat KPK dari hasil sita barang para koruptor.
"Juga diperoleh dari hasil lelang, gratifikasi, denda, uang pengganti, dan lainnya," kata Agus.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, kata Agus KPK telah melakukan beberapa hal yakni penggunaan teknologi informasi dalam mendukung aplikasi keuangan internal melalui implementasi e-budgeting dan e-planning. Menurut dia, sistem tersebut penting bagi KPK agar tata kelola keuangan dan kegiatan dari tahap perencanaan dan pelaksanaan di setiap unitnya semakin transparan dan akuntabel.
Kemudian penerapan transaksi non-tunai dalam perjalanan dinas, yakni dengan menggunakan kartu kredit korporat. Lalu, penerapan standar at-cost dalam perjalanan dinas, hingga layanan pengadaan satu pintu melalui unit layanan pengadaan (ULP).
"Atas berbagai upaya yang dilakukan untuk mengelola transparansi dan akuntabilitas, KPK telah memperoleh beberapa predikat seperti opini WTP dari BPK atas laporan keuangannya dan skor A dari Kementerian PAN dan RB atas laporan akuntabilitas kinerja (LAKIP)," katanya.
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Menteri Yasonna Minta Maaf
"Kemudian sebagai lembaga publik, KPK mempublikasikan laporan keuangan tahunan, laporan tahunan dan laporan akuntabilitas kinerja," tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional