Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi hanya mencari sensasi saat melakukan operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7) malam pekan lalu.
Menurutnya, KPK tidak memunyai kewenangan melakukan operasi intelijen. Selain itu, sistem pengawasan lapas juga di luar tanggung jawab lembaga antirasywah tersebut.
"Seharusnya yang melakukan itu tim Siber Pungli Polri. KPK itu sudah tidak punya pekerjaan, karena itu mereka melakukan operasi intelijen. Tak bolehlah lembaga penegak hukum itu melakukan operasi intelijen," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (23/7/2018).
Fahri beranggapan, KPK hanya sekadar mencari sensasi, agar pasal-pasal pidana korupsi tidak jadi dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang KUHP.
"Itu yang saya dengar, sehingga presidennya (Joko Widodo) menjadi takut. Presidennya ditakut-takuti, tangkap sana, tangkap sini, yang bukan pekerjaan dia," ujarnya.
Fahri menambahkan, KPK mengkhawatirkan pasal-pasal pemberantasan korupsi masuk dalam RUU KUHP yang tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.
Karenanya, KPK kian sering menakut-nakuti partai politik dengan OTT.
"Ada partai yang ditakut-takuti dengan BLBI. Ada partai yang ditakut-takuti dengan kasus lama di KPK, penangkapan kepala daerah dan sebagainya. Ini semua kan intimidasi terhadap partai politik," kata Fahri.
Baca Juga: KRI Dewaruci, Pembawa Obor Asian Games 2018 Tiba di Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam