Suara.com - Juniarti (46), ibu yang menderita kanker payudara mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera, Jumat (27/7/2018) sore.
Juniarti datang bersama kuasa hukumnya Rusdianto Matulatua, untuk menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Presiden Joko Widodo, dalam kasus penghentian jaminan obat Trastuzumab.
"Ini awalnya ketika Pak Edi (suami Juniarti) beserta ibu menemui saya, dia menyampaikan mendapat kendala dengan pelayanan BPJS," kata Rasdianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).
Rusdianto mengatakan, kliennya sebelum mengadu kepada kuasa hukum, sempat melakukan mediasi dengan pihak BPJS. Namun, mediasi itu tak berujung pada solusi atas penyakit Juniarti.
Akhirnya, Rusdianto yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, mengirim somasi kepada Presiden Joko Widodo dan Direktur Utama BPJS beberapa waktu lalu.
"Kehadiran mereka (pihak BPJS) itu tidaklah membawa kemajuan yang signifikan. Mereka hanya mengatakan permohonan maaf tidak bisa berbuat banyak, karena kinerja mereka yang dibatasi sejumlah aturan yang berlaku," kata Rusdianto.
Alhasil, kliennya melakukan perlawanan hukum dengan melakukan gugatan ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami lihat tidak ada itikad baik dari pihak BPJS dan teman temannya yang lain. Maka kami mau tidak mau harus mengajukan gugatan. Sebab, ini artinya ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa," ujar Rusdianto.
Menurut Rasdianto, Jokowi juga menjadi pihat tergugat karena sang presiden adalah penanggung jawab program BPJS kesehatan.
Baca Juga: Puluhan Orang Geruduk Polda Demo Kasus SARA Sri Bintang Pamungkas
"Karena kami sudah melakukan argumentasi yang telah kami tuangkan di sebuah gugatan, tentunya mau tidak mau presiden juga harus kami masukan sebagai pihak tergugat. Sebab, jika kekurangan pihak, maka gugatan kami tidak diterima," ujar Rusdianto.
Gugatan Juniarti itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mendapat nomor 522/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.
Pihak tergugat perkara ini adalah Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, BPJS, dan Dewan Pertimbangan Klinis.
Perkara ini berawal ketika Juniarti divonis menderita kanker payudara sejak Mei 2018. Karena dia sudah menjadi peserta BPJS sejak 2016, maka Juniarti berobat menggunakan program tersebut.
Namun, BPJS ternyata tak mau memberikan jaminan pembayaran terhadap obat trastuzumab, yang memperpanjang peluang hidup Juniarti.
"Menurut keterangan BPJS, obat itu mahal. Satunya Rp 25 juta, jadi kemungkinan BPJS harus menanggung paling sedikit Rp 100 juta,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
Terkini
-
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Lisa Batal Hadir Mediasi Gegara Badan 'Greges', Kuasa Hukum: Bukan karena Ridwan Kamil!
-
Manuver Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan Maharani Bereaksi Dingin: Pemilu Masih Jauh
-
Nasaruddin Umar Beri Pesan Tegas ke Pejabat Kemenag: Hentikan Pegawai Jangan Seenaknya!
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Sinta Nuriyah Istri Gus Dur Surati Kapolri Minta Delpedro Dibebaskan: Mereka Penerus Perjuangan!
-
Geger Pria Santuy Berenang di Kolam Patung Kuda, Dikira Kepanasan Ternyata ODGJ!
-
Terungkap Kronologi Lengkap Video Viral Perpeloncoan Maba Unsri Dipaksa Berciuman