Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra turut menghadiri acara politik yang digelar GNPF Ulama di hotel berbintang empat Peninsula, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018) malam.
Sebagai pihak yang diundang, Yusril mengakui mengapresiasi keinginan pentolan FPI dan GNPF Ulama Rizieq Shihab untuk membentuk koalisi keumatan guna ikut Pilpres 2019.
"Kalau itu akan bentuk koalisi, harus ada pembicaraan jelas dan klir mengenai seperti apa format koalisi dibangun. Siapa yang akan dicalonkan, dan apa kesepakatan-kesepakatan yang dicapai oleh koalisi itu," kata Yusril saat tiba di lokasi.
Pasalnya, ia tidak mau mengulangi pengalaman buruk PBB di Pemilu 1999 dan 2004. Saat itu, PBB tercatat masuk ke dalam partai koalisi tanpa sepengetahuan pemimpinnya.
"Tiba-tiba, kami sudah masuk koalisi, sudah dibangun opini melalui media seperti itu, padahal kami tidak pernah diundang untuk rapat koalisi," katanya.
Namun, ia belum memutuskan arah koalisinya bersama partai-partai oposisi karena sejumlah pertimbangan.
"Apakah memang kami rasakan koalisi ini ada manfaatnya atau tidak. Kalau tidak ada manfaatnya, kami merasa tidak perlu bergabung dengan koalisi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun