Suara.com - Personel gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat dugem alias diskotek khusus anak-anak yang berkedok ruko Ice Cream Garden, kompleks MMTC, Jalan Selamat Ketaren Medan Estate, Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira mengatakan, tempat dugem (dunia gemerlap) yang terselubung itu berada di lantai dua rumah dan toko kompleks MMTC.
Penggerebekan pada Sabtu (11/8) malam tersebut, dilakukan setelah polisi mendapat informasi masyarakat bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat dugem bagi anak-anak di bawah umur, perempuan maupun laki-laki.
"Selain itu, tempat dugem dikhawatirkan menjadi sarang narkoba dan seks bebas anak di bawah umur," kata Yudha seperti diberitakan Antara, Senin (3/8/2018).
Saat dilakukan penggerebekan, kata dia, ditemukan puluhan pengunjung muda-mudi. Dia menjelaskan, Lokasi dugem berada di Lantai II, sedangkan di Lantai I merupakan lokasi nongkrong yang menjajakan es krim.
"Dalam penggerebekan itu, pemiliknya berinisial SW dan JL kami tangkap," ucapnya.
Yudha juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti uang senilai Rp2 juta, 1 komputer jinjing, alat disjoki, 7 unit pelantang suara, lampu disko, dan stempel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya