Suara.com - Ratusan orang penghuni salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Pungkak, Kecamatan Unteriwis, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menolak ikut dalam Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 diselenggarakan KPU NTB dan dihadiri KPU kabupaten/kota, unsur parpol, DPD dan unsur lainnya, di Mataram, Kamis (30/8/2018). Syukri menjelaskan bahwa Ponpes Imam Syafi'i yang memiliki santri lebih dari 100 orang tidak mau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
"Sebenarnya, bukan kali ini saja. Pada Pilkada NTB 2018 juga mereka tidak gunakan hak pilihnya. Bahkan, bisa kami katakan, sudah 10 tahun persoalan ini terjadi," ujarnya lagi.
Ia mengatakan, KPU sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pendekatan bersama jajaran, bahkan melibatkan aparat kepolisian, bertemu ustaz yang ada di ponpes tersebut.
Malah, ustaz tersebut menyampaikan alasan kaitan dengan ideologi karena tidak direkomendasikan Islam berpolitik.
"Katanya anti terhadap pemilu. Padahal, komunikasi kami dengan Ustaz sangat baik. Bahkan, saya ini juga bagian ormas di Sumbawa, bahkan teman-teman polisi, TNI malah BIN sudah paham akan semua itu," katanya pula.
Ia menyebutkan, jumlah pemilih yang masuk DPT di Kabupaten Sumbawa sebanyak 326.182 pemilih. Tetapi, dari jumlah itu ada yang tidak mau menggunakan hak pilih lantaran kuat ideologinya.
Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori menegaskan, pihaknya sudah berusaha memfasilitasi supaya terdaftar dalam DPT. Lantas ketika tidak mau menggunakan hak pilih, kembali lagi terhadap bersangkutan.
Aksar memaparkan ada beberapa titik terkait adanya masyarakat enggan gunakan hak pilih seperti di Penatoi, Kota Bima, kemudian salah Pondok Pesantren (Ponpes) di Sumbawa dan di Kecamatan O'o Kabupaten Dompu juga enggan unggul menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: JK Minta Jokowi dan Prabowo Tak Saling Memaki di Pilpres 2019
"Ini selalu jadi isu bahwa ada kelompok masyarakat tidak ingin gunakan hak pilih karena paham berbeda dengan masyarakat umum lainnya," ujar dia lagi.
Dirinya meminta kepada semua pihak, untuk bersama-sama memberikan layanan dan solusi, di masyarakat tempat yang sering menjadi isu tidak mau menggunakan hak pilihnya.
Pada satu sisi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB M Khuwailid menegaskan, pada prinsipnya KPU harus mendata masyarakat yang sudah memenuhi syarat mendapatkan hak pilih.
Soal adanya ponpes, juga ratusan masyarakat tidak mau menggunaan hak pilih, merupakan tugas KPU untuk meyakinkan kelompok-kelompok tersebut supaya menggunakan hak pilihnya.
"Selain tugas KPU, juga tugas bersama. Namun, KPU punya tugas utama dalam meyakinkan mereka, sehingga mau menggunakan hak pilihnya," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional