Suara.com - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristyanto mengatakan partainya menghormati keputusan KPK perihal penetapan kadernya menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kasus pembahasan APBD Perubahan di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka. Dari 41 anggota DPRD yang menjadi tersangka, 11 di antaranya merupakan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.
"Ya apa pun kita hormati keputusan KPK. Tetapi pemerintahan daerah harus tetap berjalan karena mereka mengemban tanggungjawab terhadap rakyat, terhadap grass root," ujar Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara nomo 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Meski demikian, Hasto menuturkan partainya akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terkait kadernya yang terlibat kasus korupsi suap dan gratifikasi pembahasan APBD Malang tahun anggaran 2015.
PAW kata Hasto akan dilakukan sebelum pukul 00.00 WIB malam ini.
"Karena itulah PDI Perjuangan hari ini sebelum pukul 00:00, kami sudah melakukan penggantian terhadap mereka-mereka yang terkena," kata dia.
Tak hanya itu, Hasto mengatakan partainya akan memecat kader yang terlibat kasus korupsi.
"Kami memberikan sanksi pemecatan bagi mereka yang terkena sanksi kasus korupsi tersebut. Mereka yang kena OTT kami pecat seketika," ucap Hasto.
Ketika ditanya apakah partainya takut elektabilitasnya menurun, menyusul adanya kader PDI Perjuangan yang terlibat kasus korupsi, Hasto menuturkan PDI Perjuangan tegas memberi sanksi pemecatan terhadap kader yang terlibat korupsi.
"Kalau dari PDI Perjuangan kan partai yang paling tegas memberikan sanksi pemecatan seketika bahkan ditingkat nasional, kami pada H+1 setelah pendaftaran caleg sudah tidak ada lagi caleg yang punya masalah hukum kemudian. Di tingkat kabupaten kota ada beberapa tapi kemudian DPP bergerak cepat mengganti mereka sehingga kami taat pada aturan main, pada keputusan KPU dan Bawaslu," tandasnya.
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersangka baru saja diumumkan KPK. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Dengan begitu, DPRD Kota Malang lumpuh setelah menyiksakan hanya empat orang anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas