Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 187 Juta. Kendati begitu masih akan disempurnakan selama sepuluh hari terhitung sejak ditetapkanya DPT tersebut.
Komisioner KPU, Viryan Aziz menuturkan akan melakukan penyempurnaa DPT selama 10 hari mulai dari 5 sampai dengan 15 September 2018. Setelah itu, KPU akan menggelar penetapan rekapitulasi DPT tingkat nasional hasil perbaikan pada 16 September.
Hal itu dilakukan berdasarkan masukan dari partai politik perserta pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Rabu (5/9/2018).
"KPU bersama-sama dengan partai politik peserta pemilu dan Bawaslu akan melakukan penyempurnaan DPT selama sepuluh hari sampai dengan tanggal 15 September," kata Viryan usai Rapat Pelno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Rabu (5/9/2018).
Lebih lanjut Viryan menjelaskan penetapan DPT perlu dilakukan pada hari ini dikarenakan mengikuti sesuai tahapan. Selain itu, untuk memastikan jumlah DPT yang diperlukan oleh beberapa pihak dalam menyiapkan tahapan selanjutnya terkait pengadaan logistik dan penyiapan anggaran Pemilu 2019.
"Ini penting ditetapkan agar ada kepastian berapa jumlah DPT secara Nasional. Kepastian ini penting untuk kebutuhan para pihak kami untuk penyusunan tahapan berikutnya, pengadaan logistik dan penyiapan anggaran Pemilu 2019," tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil penetapan tercatat jumlah DPT sebanyak 185.732.093 untuk pemilih dalam negeri. Sedangkan untuk pemilih luar negeri berjumlah 2.049.791. Sementara jumlah TPS dalam negeri yakni 805.075. Untuk pemilih luar negeri 620 TPS, 1.501 Kotak Suara, dan 269 Pos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan