Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah. Perpres tersebut dikeluarkan Jokowi dengan harapan dapat menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
"Ya memang sudah kita keluarkan. Pertama ada amanat UU bahwa 50 persen dari cukai rokok digunakan untuk hal pelayanan kesehatan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Tahun ini, BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun. Menurut Jokowi, defisit yang dialami oleh BPJS harus cepat ditangani. Salah satunya dengan pemanfaatan cukai rokok daerah.
"Apapun namanya pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus dilakukan dengan sebaik baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai," kata dia.
Selain itu, Jokowi mengatakan sudah perintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit defisit BPJS Kesehatan. Ia ingin ada data pasti total defisit tahun ini.
"Artinya ini prosedur akuntabilitas semua sudah dilalui," katanya.
Selain itu Kepala Negara sudah meminta Dirut dan Direksi BPJS Kesehatan untuk memperbaik sistem dan minta melakuakan verifikasi keuangan.
"Karena ini menjangkau dari pusat sampai kabupaten kota, provisni di tanah air. Ini bukan tugas yang mudah. Bagaimana mengontrol, memonitor klaim dari rumah sakit, bukan sesuatu yang gampang," kata dia.
Jokowi menjelaskan tidak mudah melakukan verifikasi secara nasional. Ia mencontohkan saat menerapkan Kartu Jakarta Sehat di ibu kota tidak mudah ngontrol verifikasi di setiap rumah sakit.
Baca Juga: Tiga Bocah Disekap dan Dianiaya Ibu Angkat, Penuh Sundutan Rokok
"Artinya perbaikan sistem harus terus dilakukan," katanya.
Lebih jauh Jokowi mengatakan, penerimaan daerah tidak akan berkurang meski pemerintah pusat meminta pemanfaatan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
"UU itu mengamanatkan 50 persen cukai ubtuk pelayanan kesehatan. Itu yang nerima juga daerah untuk pelayanan kesehatan di daerah," jelas Jokowi.
"Kan bukan untuk pelayanan kesehatan di pusat . Gimana sih. Itupun sudah melalui persetujuan daerah," lanjutnya.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Talangan, Saham Farmasi Naik
-
Dirut BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Mabes Polri
-
Dirut BPJS Kesehatan Bantah Hilangkan Tiga Layanan Penting
-
BPJS Defisit Rp 10 Triliun, DPR: Ada Menteri Ingin Jegal Jokowi
-
Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kontroversi Peraturan Baru
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi