Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah. Perpres tersebut dikeluarkan Jokowi dengan harapan dapat menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
"Ya memang sudah kita keluarkan. Pertama ada amanat UU bahwa 50 persen dari cukai rokok digunakan untuk hal pelayanan kesehatan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Tahun ini, BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun. Menurut Jokowi, defisit yang dialami oleh BPJS harus cepat ditangani. Salah satunya dengan pemanfaatan cukai rokok daerah.
"Apapun namanya pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus dilakukan dengan sebaik baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai," kata dia.
Selain itu, Jokowi mengatakan sudah perintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit defisit BPJS Kesehatan. Ia ingin ada data pasti total defisit tahun ini.
"Artinya ini prosedur akuntabilitas semua sudah dilalui," katanya.
Selain itu Kepala Negara sudah meminta Dirut dan Direksi BPJS Kesehatan untuk memperbaik sistem dan minta melakuakan verifikasi keuangan.
"Karena ini menjangkau dari pusat sampai kabupaten kota, provisni di tanah air. Ini bukan tugas yang mudah. Bagaimana mengontrol, memonitor klaim dari rumah sakit, bukan sesuatu yang gampang," kata dia.
Jokowi menjelaskan tidak mudah melakukan verifikasi secara nasional. Ia mencontohkan saat menerapkan Kartu Jakarta Sehat di ibu kota tidak mudah ngontrol verifikasi di setiap rumah sakit.
Baca Juga: Tiga Bocah Disekap dan Dianiaya Ibu Angkat, Penuh Sundutan Rokok
"Artinya perbaikan sistem harus terus dilakukan," katanya.
Lebih jauh Jokowi mengatakan, penerimaan daerah tidak akan berkurang meski pemerintah pusat meminta pemanfaatan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
"UU itu mengamanatkan 50 persen cukai ubtuk pelayanan kesehatan. Itu yang nerima juga daerah untuk pelayanan kesehatan di daerah," jelas Jokowi.
"Kan bukan untuk pelayanan kesehatan di pusat . Gimana sih. Itupun sudah melalui persetujuan daerah," lanjutnya.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Talangan, Saham Farmasi Naik
-
Dirut BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Mabes Polri
-
Dirut BPJS Kesehatan Bantah Hilangkan Tiga Layanan Penting
-
BPJS Defisit Rp 10 Triliun, DPR: Ada Menteri Ingin Jegal Jokowi
-
Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kontroversi Peraturan Baru
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi