Suara.com - Warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan ditemukannya seorang pria lanjut usia (lansia) yang tewas tergantung pada Jumat (28/9/2018).
Lansia bernama Ahmad alias Mamad (73), ditemukan tak bernyawa. Ia diduga bunuh diri karena tak kuat menahan nyeri akibat penyakit osteoporosis yang dialaminya.
Tewas tergantungnya Ahmad pertama kali ditemukan oleh keluarganya, yang berteriak saat melihat korban tewas di kamar. Warga pun heboh dan kemudian Hasan Basri (45), tetangga korban diminta untuk menurunkan jenazah korban.
"Kami temukan dia sudah tergantung. Saya dan adik yang menurunkannya,” ujar Hasan.
Ia menyebutkan, korban mengidap penyakit osteoporosis atau pengapuran tulang sejak empat tahun lalu. Korban diketahui sudah tidak bisa berdiri tanpa bantuan tongkat dan tidak bisa berjalan.
Menurutnya, semasa hidup, korban dikenal cukup ramah dan bergaul dengan tetangga sekitar.
“Tidak ada kecurigaan apapun. Dia orangnya baik dan bergaul. Sehari-hari yang merawat korban itu istri dan suami barunya. Di sini tidak ada sanak saudara,” katanya.
Sementara Kapolsek Gandus, AKP Aidil Fitri mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian usai mendapatkan laporan dari warga.
"Kami sudah melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya luka-luka akibat kekerasan. Karena keluarga korban pun sudah rela, jadi tidak dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum dan langsung dikebumikan," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Diobati, Penyakit Nyeri Ini Bisa Bikin Pengidapnya Bunuh Diri
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat